TANJUNGPANDAN: Sebanyak 30 pasang suami istri yang mengikuti kegiatan Isbat nikah massal bertempat di kantor pengadilan agama Tanjungpandan, Belitung, pada hari ini Jumat 24 Februari 2023.
Kegiatan Isbat Nikah Massal ini digelar IKM-Babel (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bersama Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) adalah dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi yang ke 22.
Adapun kegiatan Isbat Nikah Massal adalah untuk membantu bagi pasangan suami Istri yang belum mempunyai buku nikah/akte nikah serta memperbaiki berkas-berkas kependudukan bagi pasangam suami istri yang pernikahannya belum tercatat.
Adapun acara kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Badarudin SHi MH, Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin, pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno, dan panitia kegiatan Wawan Irwanda, Marsadi, KUA Kecamatan Tanjungpandan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Badarudin SHi MH melalui Ketua Panitera Ketua Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan Julik Pranata SH MH menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka ikut membantu pasangan suami Istri yang belum mempunyai buku nikah/akte nikah.
“Hari ini kita bersama dengan LAMBEL lakukan kegiatan isbat nikah sebanyak 30 pasang. Memang, masih ada yang belum terakomodir dengan keseluruhannya,”Katanya.
Sebab itu, katanya, pihak pengadilan tetap membuka kembali kegiatan Isbat nikah ini nantinya bila ada kegiatan serupa yang dilaksanakan pihak LAMBEL yang bekerja dengan KUA (Kantor Urusan Agama) Di kecamatan.
“Tadinya masih ada berbagai wilayah yang belum terakomodir. Sebagian besar baru di kecamatan Tanjungpandam,” katanya.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin ungkapkan bahwa tujuan lambel melaksanakan isbat nikah ini adalah untuk membantu masyarakat/pasangan Nikah yang selama ini belum mempunyai buku akte nikah resmi dari Kantor Urusan Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Ia juga menyampaikan masyarakat yang selama ini belum mempunyai Buku Akte Nikah ( ada yang 52 tahun belum punya Buku Akte Nikah) Alhamdulillah setelah Hasil Isbat ini yang bersangkutan sudah tercatat secara resmi Pernikahannya dalam hukum positif NKRI.
“Maka mereka sempurnalah status hak dan kewajibannya khususnye keluarga/anak anaknya sebagai warga negara Indonesia,” katanya.
Atas terlaksana kegiatan ini, ucapan terima kasih kepada Ketua IKM-Babel (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bapak Ir. Arzwardi Azhar (bang Away) yang telah mendukung acara kegiatan ini hingga berjalan sukses dan lancar.
Begitu juga ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung acara Isbat Nikah ini dari Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungpandan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Belitung yang telah mendukung acara ini.*