MANGGAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur berhasil menyelesaikan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Data Pemilih pada pekan ketiga, tepatnya pada hari Senin, 15 Juli 2024. Proses ini melibatkan berbagai kecamatan dan pulau terluar di wilayah Belitung Timur.
Salah satu pencapaian terbesar adalah penyelesaian Coklit di Kecamatan Simpang Pesak pada hari ke-17, sementara enam kecamatan lainnya menyelesaikan Coklit dalam pekan ketiga. TPS di pulau terluar seperti Pulau Batun, Pulau Ketapang, Pulau Long, dan Pulau Buku Limau telah menyelesaikan Coklit pada pekan kedua.
Muhammad Thahir, Komisioner KPU Belitung Timur yang memimpin Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses ini. “Ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi dari semua jajaran, termasuk KPU Kabupaten, PPK, PPS, dan Pantarlih yang telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Thahir juga menyebutkan bahwa pihak terkait seperti Dinas Dukcapil dan pemerintah desa turut berperan penting dalam menyukseskan proses ini.
Meskipun pencocokan selesai dalam pekan ketiga, KPU Belitung Timur menghadapi sejumlah tantangan lapangan, seperti perbedaan nomor NIK antara KTP-El dan Kartu Keluarga, serta kasus warga dengan dua identitas dalam Kartu Keluarga.
Salah satu contoh yang diungkapkan Thahir adalah kasus di Desa Bentaian, Kecamatan Manggar, di mana ditemukan keluarga dengan informasi tidak sesuai dalam Kartu Keluarga. “Setelah koordinasi dengan Dinas Dukcapil, masalah tersebut sudah ditindaklanjuti dengan permohonan penghapusan data dalam Kartu Keluarga,” jelasnya.
Thahir menambahkan bahwa hingga 24 Juli 2024, mereka akan memanfaatkan waktu sisa untuk evaluasi dan pelengkapan data yang diperlukan. “Kami berharap proses coklit ini tidak hanya memenuhi data secara kuantitatif, tetapi juga kualitatif yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.*