TANJUNGPANDAN: Hari ini Jum’at 29 Januari 2021
digelar kegiatan tehnical meeting berkaitan dengan persiapan pelaksanaan kegiatan Lomba Tembang Kenangan Solo, sekaligus peringatan HUT Ke-4 KTKB, yang akan dilaksanakan di Bahari Resto Tanjungpendam, Tanjungpandan Belitung, jam 10.00 Wib, tanggal 31 Januari 2021 dan 1 Februari 2021.
Acara kegiatan
Tehnical Meeting ini dihadiri jajaran panitia diantaranya Ketua Panitia Omlis Satar dan Sekretaris Wiji Rahayu SPd.Sd, Ketua Juri Shofwan AR dengan anggota juri diantaranya Escape Joribarito, dan Farimah Fadlie serta para peserta yang hadir pada acara tersebut.
Ketua KTKB (Komunitas Tembang Kenangan Belitung) Drs Hamrin, M.M.Pd, sebut pertemuan kegiatan tehnical meeting adalah membahas kegiatan acara berkaitan dengan persiapan lomba tembang kenangan solo diantara pengaturan tata tertib acara, termasuk informasi yang berkaitan dengan kegiatan lomba tembang kenangan solo.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Seksi Lomba Hartati ungkapkan bahwa jumlah peserta lomba lagu tembang kenangan Solo adalah sebanyak 68 orang. Dari jumlah itu,
Pria berjumlah 16 orang dan Wanita berjumlah 52.
Sedangkan peserta dari Beltim sebanyak 12 orang dan peserta dari Belitung sebanyak 56 orang.
Sementara itu, Ketua Juri Shofwan AR ungkap bahwa yang dinilai para juri adalah kemampuan vokal, teknik menyanyi, ekpresi/ improvisasi dan penampilan.
Salah satu juri Escape Jori Barito sebut pihaknya akan bersikap independen dalam melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan dan peraturan tata tertib pelaksanaan lomba.
Pada saat acara tersebut peserta diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dan ikuti 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
Adapun tata tertib acara kegiatan lomba tembang Kenangan Solo, diantaranya
Persyaratan Peserta
1. Peserta berumur 30 tahun keatas, berdomisili di wilayah Belitung dan Beltim
2. Peserta lomba yang profesinya kesehariannya sebagai penyanyi tidak diperkenankan mengikuti lomba tersebut.
3. Peserta yang pernah juata di tingkat kabupaten Provinsi, dan Nasional pada lomba sejenis tidak diperkenankan mengikuti lomba tersebut.
4. Membayar uang pendaftran Rp 50.000,- peserta/orang disetor saat mendaftar
5. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan
6. Jumlah peserta yang akan dinyatakan lolos babak penyisihan dan berhak masuk ke babak final oleh dewan Juri adalah sebanyak lima orang.
Peraturan lomba
1. Nada dasar:
Masing masing peserta menyanyikan lagu dengan lebar vocal yang dikuasai. Nada dasar tidak harus sama dengan nada dasar pada penyanyi asli
2. Bentuk penyajian
Menyanyi tunggal/solo vocal.
Teknis lomba
-Lomba dilakukan dalam 2 babak
– babak penyisihan peserta menyanyikan lagu pilihan sebagai berikut:
1. Andai kau datang – Koes Plys/Ruth Sahanaya
2. Munginkah – Kris Biantoro
3. Merpati Putih -Chrisye
4. Aku tak percaya- Bob Tutupoli
5. Jangan Biarkan -Diana Nasution
6. Kau yang ku sayang-The Rollies
7. Biar ku sendiri -Mayangsari
8. Hilang Pertamaku -Yuni Sarah
Babak final 5 terbaik dari masing masing kategori akan menyanyikan lagu pilihan berjudul Andai kau datang, Aku tak percaya, dan Merpati Putih.*