Kasus Lahan Padang Kandis Tak Tuntas,Berdampak Bagi Investor ke Belitung

MEMBALONG: Kasus lahan tanah yang dialami Edy Supandi, warga kelurahan Parit Tanjungpandan, Belitung, tak kunjung selesai meski telah dimediasi pun tak ada titik temu hingga membuat salah satu pemuda Arduan yang tinggal di Desa Padang Kandis ikut bicara.

Salah satu upaya untuk menyelesaikannya, kata Arduan adalah perlunya komitmen aparat untuk menyelesaikan hal tersebut agar jangan sampai investasi di kabupaten Belitung dan keinginan pemerintah daerah untuk membuka investasi sebesar-besar akhirnya sia-sia belaka, terhadap carut marutnya dunia pertanahan di pulau Belitung.

Tentu saja dengan salah satu kasus yang dialami Edy Supandi, setidaknya menjadi tamparan keras bagi sejumlah pihak bahwa kini muncul dampak negatif yang akan mempengaruhi kemajuan sebuah desa seperti halnya di desa pandis dimasa yang akan datang dan umumnya di Kabupaten Belitung.

“Dan kalau ini cepat diselesaikan secara adil dan bijaksana maka investor ikut serta bisa membangun daerah termasuk di padang kandis. Apalagi wilayah tersebut saat ini digagas sektor wisata seperti masyarakat nantinya bisa memutar ladang perekonomian dan dapat meningkatkan peluang dan derajat ekonomi masyarakat,” harapan Arduan, seorang pedagang di kawasan labun bilik, desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong.

IMG 20201002 WA0008
Arduan, tokoh pemuda dan seorang pedagang tinggal di padang kandis

 

Sepengetahuan Arduan, belakangan ini dirinya mendengar pemberitaan di media sosial maupun online dari kasus yang dialami Edy Supandi yang miliki tanahnya 4 hektar di Labun Bilik Dusun Batu Lubang, Desa Padang Kandis Kecamatan Membalong, namun dikabarkan termakan oleh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Belitung.
Hingga kini belum ada penyelesaian. Bahkan telah dilakukan mediasi pun belum ada titik temu.

Menurut Arduan, masyarakat desa padang kandis berharap tidak ada lagi kedepan kasus lahan semacam ini sehingga akan tersandra bagi sebuah investasi yang masuk ke daerah ini terutama di Padang Kandis.

“Tentunya diperlukan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan hal ini. Masalah lahan yang dialami pak Edy tentunya tanggungjawab sosial dan moral dari pihak aparat untuk ikut peduli bersama sama menyelesaikan masalah ini. Setidaknya duduk bersama untuk menyelesaikannya.Jangan ada pembiaran bila masyarakat mengadu ataupun minta dimediasi. Dan upaya penyelesaian harus tuntas dan jangan sepotong-sepotong. Tak selesai memang pada akhir berdampak pada ekonomi masyarakat” katanya.

Arduan berpandangan sangat disayangkan kenapa harus dibuat sampai terjadi sengketa tanah hingga tak berkesudahan.

“Saran saya lakukan dengan musyawarah dan Damai bila Belitung ingin didatangi Investor, jangan dibuat rusak tanah dan Desa di wilayah ini,” kata warga kelahiran padang kandis tutup pembicaraan dengan media online ini.*