SELATNASIK: Dua orang nelayan masing masing Jalani seorang Nelayan di Suak Gual dan Ramadin seorang nelayan Petaling lakukan pinjaman KUR (kredit usaha rakyat) untuk usaha penangkapan ikan, baru-baru ini.
Adapun pengajuan pinjaman kredit sebesar Rp.35.000.000 atas nama jalani dari Nelayan Suak Gual Sedangkan pengajuan kredit sebesar 25.000.000 atas nama ramadin, Nelayan Petaling.
Untuk itu, saat di lapangan keduanya mendapat survei pinjaman kredit dari Bank SumselBabel Tanjungpandan yang juga didampingi Penyuluh Perikanan Ani Saputra SPI.
Tim survey dari Bank SumselBabel Willy lakukan survei dengan melakukan pemeriksaan Kelengkapan syarat administrasi dan persyaratan lainnya.
Adapun pinjaman kredit dari kedua nelayan ini adalah untuk usaha penangkapan ikan.*