Wabup Beltim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan kebijakan anggaran tahun 2027 mampu mendukung percepatan pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

MANGGAR: Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur, Senin (27/7/2026).

Penyampaian Rancangan KUA-PPAS tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini disusun sebagai pedoman penyusunan APBD yang selaras dengan sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan transformasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Pemkab Beltim berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah,” ujar Khairil.

Ia menjelaskan, Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan mencapai Rp803.635.418.630. Nilai tersebut meningkat sebesar Rp67.610.750.302 atau 9,19 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp736.024.668.328.

Sementara itu, Belanja Daerah pada Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp863.349.305.340. Angka tersebut naik Rp92.119.318.800 atau 11,94 persen dari APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp771.229.986.540.

Menurut Khairil, target pendapatan dan belanja tersebut disusun berdasarkan perkiraan kemampuan keuangan daerah, realisasi anggaran tahun 2026, serta proyeksi kebutuhan pembangunan pada tahun 2027.

Di akhir penyampaiannya, Khairil berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan kebijakan anggaran tahun 2027 mampu mendukung percepatan pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung Timur.*sumber: Diskominfo SP Beltim –