DENPASAR: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) meraih prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Terbaik Pertama dalam Penyusunan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Januari-Juli 2023.
Penghargaan yang sangat prestisius ini diserahkan langsung oleh Dr. Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham, kepada Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, dalam sebuah acara penutupan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BSK yang berlangsung di The Trans Resort Kuta Bali, pada Kamis malam, 21 September.
Dalam persaingan ketat melibatkan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Kemenkumham Babel berhasil mencapai nilai 3,95, yang disematkan sebagai “Sangat Baik.” Penghargaan Terbaik Kedua diraih oleh Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat, sementara Terbaik Ketiga diraih oleh Kantor Wilayah Jawa Timur dan Bengkulu.
Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan, menyatakan harapannya bahwa penghargaan ini akan memberikan dorongan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di masa mendatang. Ia juga menggarisbawahi peran BSK dalam menganalisis kebijakan, survei IPK/IKM/Integritas, dan pemanfaatan SIPKUMHAM sebagai alat analisis kebijakan di wilayah.
“BSK berkomitmen menjalankan tugas yang sesuai dengan arahan Presiden untuk Reformasi Birokrasi yang memberikan dampak positif kepada masyarakat,” ujar Ambeg.
Dalam kesempatan yang sama, diumumkan bahwa Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Kemenkumham Babel telah mencapai pencapaian 100%. Pemerintah Daerah telah aktif mengunggah data dukungan, melakukan penilaian mandiri oleh asesor, dan mengajukan hasil penilaian IRH. Selama pelaksanaan IRH, Kantor Wilayah Babel telah intensif dalam melakukan sosialisasi, pendampingan, dan verifikasi dalam penilaian IRH.
Penghargaan diberikan dalam empat kategori berdasarkan pencapaian kinerja Kantor Wilayah dalam menjalankan tugas dan fungsi BSK di wilayah selama periode Januari-Juli 2023. Kategori tersebut meliputi Analisis Evaluasi Kebijakan, Survei IPK-IKM dan Indeks Integritas Organisasi, Pemanfaatan SIPKUMHAM, serta Opini Kebijakan.
Eva Gantini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menegaskan pentingnya pelayanan unggul yang diberikan, sehingga masyarakat yang menjadi penerima layanan secara aktif memberikan penilaian dan evaluasi melalui survei Indeks Persepsi anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).
Harun Sulianto, Kakanwil Kemenkumham Babel, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Babel serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi yang telah secara konsisten menghimbau para penerima layanan untuk memberikan masukan melalui survei, yang selanjutnya digunakan untuk terus memperbaiki layanan mereka.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris BSK, Jonny Pesta Simamora; Kepala Bidang HAM, Suherman; serta Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang, Hukum, dan HAM, Poppy Rinafani.*