TANJUNGPANDAN: Senator Babel Ir. H. Darmansyah Husein yang juga Wakil Ketua Komite 1 DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI lakukan kegiatan advokasi Pertanahan dan Tata Ruang yang bertempat di Kantor BPN Kabupaten Belitung, pada hari ini Kamis, 15 Juni 2023.
Acara kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Belitung Akhmad Syaikhu, S.SIT, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Edi Usdianto ST, Sekretariat Komite 1 DPD RI diantaranya Halim, Fahmi, staf DPD RI Noviarto, M. Zaldy, Nusi, Jasri (Amo), Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Belitung serta staf pegawai di lingkungan BPN Belitung.
Adapun acara kegiatan ini diawali dengan sambutan Wakil Ketua 1 DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Bapak Akhmad Syaikhu, S.SIT , Kepala Dinas PUPR Edi Usdianto ST serta dilanjutkan dialog dan tanya jawab.
Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein dalam pertemuan ini sampaikan terima kasih telah diterima BPN Belitung sebagai tuan rumah dan kehadiran Dinas PUPR Kabupaten Belitung yang telah menerima deligasi komite 1 DPD RI dalam hal tugas-tugas fungsi pengawasan.
“Ini sesuaii kewenangan khusus yang diberikan kepada pimpinan dan anggota DPD RI dalam hal pengawasan seperti pengawasan tata ruang wilayah ,” katanya.”
Dalam pertemuan ini, Darmansyah Husein ingin mengetahui sejauh mana progres perkembangan secara cepat proses dalam hal penyelesaian tata ruang wilayah di Kabupaten Belitung
“Informasi ini sangat berguna sebagai bahan DPD RI dalam koordinasi dengan kementerian Badan Pertanahan RI dan stockholder (pengambil kebijakan) lainnya terkait mengenai tata ruang,”katanya.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 1350 tata ruang yang harus diselesaikan dan tentunya berkaitan undang-undang cipta kerja, bahwa segenap izin yang dikeluarkan harus mengacu kepada tata ruang.
“Yang selesai sekitar 340 tata ruang dan sekitar seribu lebih belum dilaksanakan atau yang masih dalam proses. Sementara itu, baru terkoneksi/terintegrasi OSS (Online Single Submission) sekitar 158. padahal ini memang sangat penting,” katanya.
Untuk itu, dalam pertemuan ini, Darmansyah mengajak dialog dengan BPN Belitung dan Dinas PUPR terkait dengan bagaimana proses link koordinasi dalam penyelesaian tata ruang
“Memang hari ini juga kita undang Bappeda juga sebetulnya. Namun intinya pada pertemuan ini bagaimana link/hubungan koordinasinya yang dilaksanakan, apakah terkendala di lapangan atau tidak, ” kata Darmansyah.”
Sementara itu, dalam pemaparannya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Edi Usdianto ST, sampaikan bahwa upaya penyelesaian tata ruang dari segi keterwakilan sudah mencapai 75 persen yang diharapkan tahun depan baru terealisasi secara keseluruhan. Dalam penyelesaian ini, katanya selalu berkoodinasi dengan pihak BPN Belitung.
“Saat ini kita dalam tahap rencana pembahasan tata ruang. Kita jadwalkan rapat dengan DPRD Belitung nantinya. Begitu juga juga kita ikuti acara FGD (Forum Group Discution) di pangkal pinang terkait tata ruang. hadir juga pak Bupati Belitung saat acara tersebut,” katanya.”
Terkait penyelesaian perkembangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Edi Usdianto, sampaikan bahwa untuk kota kecamatan Tanjungpandan sudah selesai.
“Pada tahun 2022 diselesaikan RDTR Kecamatan Badau dan tahun 2023 ini akan dilakukan penyelesaian RDTR di Kecamatan Sijuk. Dan tahun 2024 akan dilakukan penyelesaian RDTR di Kecamatan Membalong,” katanya.”
Selain itu permasalahan yang dihadapi di Belitung adalah kata Edi Usdianto, Kondisi kawasan hutan yang masuk dalam kawasan selanjutnya ketika masyarakat ingin membuat sertifikat namun masuk dalam kawasan, karena tidak mengetahui batasan kawasan. Lalu binggung setiap tahun ada perubahan status kawasan.
“Yang sebelumnya tidak kena kawasan, lalu masuk dalam kawasan dan banyak lagi hal hal yang terjadi di Belitung,” katanya.
Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Akhmad Syaikhu, S.SIT, ungkapkan pada dasarnya pihak BPN dan Dinas PUPR Kabupaten Belitung selalu lakukan koordinasi terkait penataan tata ruang. Ini misalnya, tambahnya, selalu berkoordinasi dengan PUPR dalam rapat, seperti pendalaman tata ruang terkait investasi masuk belitung layak atau tidak.
“Ini penting, dalam rangka menjaga agar usaha yang dijalankan para investasi tidak berada wilayah tata ruang yang salah,” katanya.”
Pada kesempatan tersebut, Ia menyampaikan usulan agar perlunya pengabungan bidang planatologi kehutanan dan bidang tata ruang sehingga lebih mudah menata dan pengaturan status sebuah kawasan.
Terkait hal tersebut Darmansyah pada kesimpulanya menganggap bahwa penyelesaian tata ruang di kabupaten Belitung dinilai memadai dalam hal koordinasinya dan sudan bersinergi antar instansi yang membidaninya.
“Kalau hasil dialog hari ini. Penyelesaian RDTR akan menjadi contoh nantinya bagi daerah lainnya dalam penyelesaian tata ruang dan akan kita sampaikan hal-hal terjadi permasalahan daerah kepada kementerian terkait,” katanya *