Dihadiri Camat Badau, LAMBEL Resmi Kukuhkan LAM Desa Kacang Butor

BADAU: Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs.H. Abdul Hadi Adjin resmi melantik dan mengkukuhkan Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) Desa Kacang Butor Feruza, yang  bertempat di Kantor Desa Kacang Butor,  Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung pada hari ini Jumat 9 Juli 2021.

IMG 20210709 151251

Acara pelantikan LAM Desa Kacang Butor ini disaksikan Camat Badau Sastra Yuni Ardi S.STP, MAP  dan staf kecamatan Badau Arbaie,  Kades Kacang Butor Dian,  pengurus LAMBEL, pengurus LAM Kecamatan Badau, pengurus LAM Desa Kacang Butor.

Acara kegiatan pelantikan ini juga dihadiri Kades Kacang Butor Dian, Ketua BPD Kacang Butor Surahman,  Sekdes Kades Kacang Butor Riki Mandala Putra, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, ormas keagamaan dan lebay, dukun Kampong.

Adapun LAM Desa Kacang Butor dilantik dan dikukuhkan berdasarkan SK (surat keputusan) Kades Kacang Butor Nomor 42 tahun 2021 masa bakti 2021-2024 yang ditetapkan sejak tanggal 1 Juli 2021 yang antara lain susunan pengurus Lembaga Adat Melayu Desa Kacang Butor diantanya Ketua LAM Desa Kacang Butor Feruza, Sekretaris Karsidi,  Bendahara Ruzianto, anggota Saifur Rohman, Yulianto, Amit Sami, Suparman, Sehak.

Kades Kacang Butor Dian mengucapkan selamat atas dilantiknya dan dikukuhkannya  LAM Desa Kacang Butor oleh LAMBEL.
Diharapkan kata Dian, LAM  Desa bisa bersinergi dengan pemerintah desa untuk menjaga kelestarian adat, budaya dan kearifan lokal  di Desa Kacang Butor.

Ketua LAM Desa Kacang Butor Feruza menyambut baik dan akan bersinergi dengan pemdes dalam melaksanakan kegiatan lembaga adat Melayu desa yang berkenaan dengan adat, budaya, kearifan dan pelestarian lingkungan hidup.

IMG 20210709 151352

Sedangkan Camat Badau Sastra Yuni Ardi S.STP,MAP  berharap ada kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan LAM Desa untuk bersama-sama membangun kembali dan membangkitkan jati diri keberadaan akan adat, lingkungan dan kearifan lokal.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat kecamatan Badau untuk mengikuti protokol kesehatan dan meminta para kades untuk mensosialisasikan SE Bupati Belitung No.443.1/15/II/2021 Tentang tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Belitung kepada masyarakat.

Sementara Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Hadi Adjin berharap agar LAM Desa bisa mengaplikasikannya di lapangan dan harus kompak dalam membangun kebersamaan dalam membangun desa kacang Butor.
“Bila ada persoalan, kita ajak semua komponen untuk mencari penyelesaian solusi terbaik dengan mengkedepankan musyawarah dan mufakat,” katanya.*