TANJUNGPANDAN: Kabid Budaya Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Belitung, Fithrorozi menyambut hangat kehadiran Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diskusi pengembangan bahasa Belitung.
Hal ini juga berkaitan trigatra bahasa dimana bahasa Indonesia diutamakan, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing. Diskusi tersebut berlangsung di rumah adat Melayu Belitung, Jalan A. Yani, Tanjungpandan, Belitung, kamis, 22 Februari 2024.
Menurut Fithrorozi, inventarisasi kosakata bahasa Belitung akan memperkaya dan menambah kosa kata bahasa Melayu Belitung yang berguna untuk diusulkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Tim Kantor Bahasa Bangka Belitung yang terlibat dalam inventarisasi termasuk Rahma Karyani, Maharani, Surya Eka Prayoga, dan Afik Beny Adam. Mereka menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menyusun inventarisasi kosakata bahasa Belitung yang akan diusulkan ke KBBI.
Rahma Karyani mengungkapkan pentingnya inventarisasi ini untuk memperkaya bahasa Indonesia dengan mencari kata-kata unik yang tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia.
Setelah pengumpulan data, rencananya akan dilakukan lokakarya di Belitung untuk membahas kosakata yang telah diinventarisasi, melibatkan para narasumber dari Lembaga Adat Melayu (LAM) dan tokoh budayawan Belitung.
Usulan kosakata Melayu Belitung akan diajukan dalam sidang komisi bahasa daerah dan diverifikasi oleh verifikator KBBI dari Kantor Bahasa Bangka Belitung sebelum dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, menyambut baik upaya ini sebagai langkah untuk memperkaya kosakata Belitung sebagai bagian dari pengembangan bahasa Indonesia.
Pertemuan ini tidak hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga sebagai forum untuk berdiskusi tentang adat, kebudayaan, dan pemahaman lebih dalam terhadap bahasa Belitung. Diharapkan kerja sama antara Kantor Bahasa dan pihak terkait di Belitung akan menghasilkan pengembangan kosakata bahasa Melayu Belitung yang lebih kaya.*