TANJUNGPANDAN:
Pemerintah Desa (Pemdes) Aik Merbau Kecamatan Tanjungpandan
menggelar Musyawarah Adat, yang bertempat di kantor desa Aik Merbau, Kabupaten Belitung, pada 22 Nopember 2021.
Acara ini dibuka secara resmi kades Aik Merbau Katto yang dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL, unsur Kecamatan Tanjungpandan sdr Wahyu, Ketua LAM Kecamatan Tanjungpandan Sofwan AR, Ketua LAM Adat Desa Aik Merbau H. Zukron Said, pengulu Gawai, mak Inang, Mak Panggong. Tukang Masak, Lebai. Dukun, Tukang Tanak dan Kadus RW dan RT.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam acara muayawarah adat berupa pembentukan petugas Begawai desa Aik Merbau.
Hadi ungkapkan bahwa terima kasih kepada kepala desa Air Merbau yang telah menfasilitasi kegiatan ini
Adapun tujuan pembentukan
Panitia/petugas Begawai ini lanjut Hadi untuk melestarikan adat Melayu belitong
Meluruskan serta mensosialisasikan nya kepada masyarakat/generasi
Muda.
Disamping itu kata Hadi, Panitia Begawai/petugas begawai ini sebagai wadah diskusi kegiatan adat yang kurang baik dapat disempurnakan dan menjadi kesepakatan bersama
“Kepengurusan Panitia/petugas Begawai ini di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Air Merbau dan sudah selesai sebelum tahun 2022,” katanya.*