TANJUNGPANDAN: Pemerintah Desa (Pemdes) Buluh Tumbang Kecamatan Tanjungpandan
menggelar Musyawarah Adat, yang bertempat di kantor desa Buluh Tumbang, kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, pada Selasa 30 Nopember 2021.
Acara ini dibuka secara resmi Kades Buluh Tumbang Hairil yang dihadiri Wakil Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Achmad Hamzah dan pengurus LAMBEL, Ismail Mihad, Karseno, unsur Kecamatan Tanjungpandan sdr Wahyu, Ketua LAM Kecamatan Tanjungpandan Sofwan AR, Ketua LAM Adat Desa Buluh Tumbang, pengulu Gawai, mak Inang, Mak Panggong, Tukang Masak, Lebai. Dukun, Tukang Tanak dan Kadus RW dan RT.
Wakil Ketua LAMBEL Achmad Hamzah sampaikan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam acara musyawarah adat berupa pembentukan petugas Begawai Desa Buluh Tumbang.
Adapun tujuan pembentukan
Panitia/petugas Begawai ini untuk melestarikan adat Melayu belitong
Meluruskan serta mensosialisasikan nya kepada masyarakat/generasi
Muda.
Dibentuknya panitia Begawai/petugas begawai ini sebagai wadah diskusi kegiatan adat yang kurang baik dapat disempurnakan dan menjadi kesepakatan bersama. Diharapkan
Kepengurusan Panitia/petugas Begawai ini di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Buluh Tumbang yang sudah harus selesai sebelum tahun 2022.*