Home / Bangka Belitung / Dinas Perikanan Serahkan Santunan Klaim Asuransi Nelayan Teluk Dalam
1586762916294
FOTO: Dinas Perikanan Kabupaten Belitung

Dinas Perikanan Serahkan Santunan Klaim Asuransi Nelayan Teluk Dalam

Bagikan :

TANJUNGPANDAN: Pemerintah Daerah Kabupaten diwakili oleh Dinas Perikanan Kabupaten Belitung serahkan santunan Klaim Asuransi Nelayan secara Simbolis di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Belitung. Asuransi sebesar Rp.5.000.000,-.

Penyerahan simbolis tersebut diberikan oleh Kepala Dinas Perikanan Firdaus Zamri yang didampingi oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Ade Winarko dan Analis Kelautan dan Perikanan Ade Hotman Sagala kepada ahli waris/keluarga Almarhum Dedi Irama yang dilaporkan meninggal dunia di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang pada tanggal 19 November 2019.

Adapun santunan diberikan kepada ahli waris dikarenakan meninggal dunia selain akibat kecelakaan. Seperti diketahui, penerima santunan merupakan Nelayan yang terdaftar pada program bantuan premi asuransi nelayan tahun 2019 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan PT.ASURANSI JASA INDONESIA (persero).*AKun FB, Dinas Perikanan Kab. Belitung