TANJUNGPANDAN: Dinas Perindustrian, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMPTSP) Kabupaten Belitung menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 5,54 triliun pada tahun 2024. Target ambisius ini diumumkan oleh Kepala DPPMPTSP Kabupaten Belitung, Ronny Setiawan, S.T, MSi, dalam pertemuan dengan media di Tanjungpandan belum lama ini.
Penetapan target ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung realisasi investasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. Untuk tahun 2024, target investasi di Provinsi Babel mencapai Rp 25,06 triliun, di mana Belitung termasuk di dalamnya.
Dalam rangka mencapai target tersebut, Ronny mengungkapkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Belitung akan mempercepat pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses perizinan serta pelayanan publik lainnya, sehingga mendukung iklim investasi yang lebih kondusif.
“Semoga dengan percepatan tersebut, melalui persamaan persepsi dan kolaborasi yang efektif, kita dapat mencapai tujuan bersama dalam mencapai target realisasi investasi di Kabupaten Belitung,” ujarnya
Begitu juga, kata Ronny, dengan target yang jelas dan strategi yang tepat, Kabupaten Belitung optimis dapat menarik lebih banyak investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Diharapkan, langkah-langkah yang diambil oleh DPPMPTSP Kabupaten Belitung dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat melalui terciptanya lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi.
DPPMPTSP Kabupaten Belitung kata Ronny, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi dalam menarik investasi, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Belitung.*