SIJUK: Dalam menghadapi Pemilu 2024 yang semakin dekat, DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wilayah Sijuk mengambil sikap tegas dengan mengajak masyarakat untuk menolak Money Politics, atau politik uang.
Pratiwi Perucha, S.S.,M.H, Ketua DPK KNPI Sijuk, menegaskan hal ini dalam keterangan pers yang disampaikan ke media hari ini.
Menurut Pratiwi Perucha, DPK KNPI Sijuk mengajak masyarakat menolak keras segala bentuk politik uang. Mereka menyadari bahwa praktik ini merusak demokrasi, terutama menjelang pemilihan umum.
Ia menambahkan bahwa DPK KNPI Sijuk menyoroti bahwa politik uang tidak akan menciptakan pemimpin yang bertanggung jawab. Sebaliknya, hal ini cenderung memperkuat kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan masyarakat.
Ia pun menegaskan bahwa peserta pemilu seharusnya bersaing secara sehat tanpa mengandalkan praktik yang melanggar aturan. Sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pelaku maupun penerima politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat.
Sementara itu, Suhardi, Anggota Bawaslu NTB Divisi Informasi, Data, dan Komunikasi, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini. Dia juga mengingatkan bahwa peran masyarakat dalam melawan Money Politics sangatlah penting.
Menurutnya, peserta pemilu yang memberikan uang sogokan tidak akan menjanjikan kemakmuran untuk masyarakat. Hanya ada keburukan yang terjadi karena dari awal sudah menggunakan cara yang salah.
Para peserta pemilu sangat diharapkan bersaing secara sehat dan tidak memanfaatkan sesuatu yang jelas salah.
Bahkan tindak pidana politik uang sudah dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No.7 Tahun 2017. Berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, terdapat 3 jenis pelanggaran pemilu, yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, dan tindak pidana pemilu.
“Pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta,” Kata Anggota Bawaslu NTB Divisi Informasi, Data, dan Komunikasi, Suhardi,
Sebab itu lanjutnya, DPK KNPI Sijuk meminta semua pihak untuk belajar bertindak jujur, menolak segala bentuk kecurangan, serta bersaing sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan Pemilu 2024 akan menjadi panggung yang adil dan berkualitas bagi masa depan bangsa.*