Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Dugaan Skandal Pengelolaan Dana Bantuan Hukum Guncang Sukabumi: Kepala BPHN Ancam Blacklist Kades dan Desa yang Langgar Aturan

Dugaan Skandal Pengelolaan Dana Bantuan Hukum Guncang Sukabumi: Kepala BPHN Ancam Blacklist Kades dan Desa yang Langgar Aturan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Sebuah skandal pengelolaan dana bantuan hukum di Sukabumi telah mengguncang wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan surat perintah kepada 85 kepala desa (kades) untuk mengembalikan uang bantuan hukum yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi memunculkan bukti-bukti yang mengkhawatirkan.

Kasus ini bermula ketika sejumlah kades terlibat dalam kerja sama bantuan hukum desa dengan Firma Hukum Marpaung and Partner (MP Lawfirm). Namun, kerja sama ini menuai kontroversi karena diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku. Beberapa kades disinyalir bahkan telah melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui transfer sejumlah Rp 500 ribu per bulan selama satu tahun ke MP Lawfirm.

Ketegangan semakin meningkat ketika diketahui bahwa status MP Lawfirm belum terverifikasi dan terakreditasi sebagai organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bertanggung jawab atas program Bantuan Hukum. Kejanggalan ini dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada tanggal 27 Juli 2023.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, menegaskan bahwa penggunaan anggaran bantuan hukum harus melibatkan PBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi oleh BPHN Kemenkumham.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme penyaluran dana bantuan hukum harus mematuhi undang-undang yang berlaku, dan dana tersebut harus disalurkan dengan cara reimbursement, bukan ditransfer terlebih dahulu.

Situasi semakin rumit ketika Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan bahwa bantuan hukum ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan. Mekanisme penyaluran dana bantuan hukum harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Sukabumi sebenarnya memiliki lima PBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN Kemenkumham. Para kepala desa dapat bekerja sama dengan PBH tersebut untuk memberikan bantuan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala BPHN juga mengancam akan menjatuhkan sanksi black list terhadap lawyer dan lawfirm yang terlibat, serta desa/kelurahan yang tidak mematuhi aturan terkait penggunaan dana bantuan hukum. Sanksi ini dapat mencakup pencabutan hak mengajukan verifikasi akreditasi di BPHN selama 10 tahun.

Dalam menghadapi kontroversi ini, Bupati Sukabumi telah mengambil langkah-langkah konkret. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menunda pencairan dana, dan desa yang telah mencairkan dana akan diminta untuk mengajukan review APBDes. Lebih lanjut, lembaga bantuan hukum atau kantor hukum yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi dan akreditasi oleh BPHN Kemenkumham.

Situasi ini masih terus berkembang, dan masyarakat Sukabumi menanti klarifikasi dan tindakan lanjut dari pihak berwenang. Skandal dana bantuan hukum ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan dana yang sangat penting bagi masyarakat rentan di Sukabumi.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan pengawasan eksternal terhadap Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh BPHN untuk memastikan kepatuhan dalam penggunaan dana bantuan hukum.*

  • person
  • visibility 100
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maras Tahun Kelekak Usang:  Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Adat Budaya

    Maras Tahun Kelekak Usang: Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Adat Budaya

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle sma
    • visibility 111
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Tradisi adat Maras Tahun digelar masyarakat RT 19/RW 07, Dusun Kelekak Usang, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum pelestarian budaya sekaligus mempererat kebersamaan warga. Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Perawas, Yahya, SE, Kepala Dusun, Dukun Kelekak Usang Yudi Asmadi, Ketua RT 19 Suryana, Ketua Panitia Sulaiman, […]

  • “Secangkir Kopi Sejuta Inspirasi: Cara Unik Bapas Tanjungpandan Bangun Sinergi Bersama Polri & KNPI”

    “Secangkir Kopi Sejuta Inspirasi: Cara Unik Bapas Tanjungpandan Bangun Sinergi Bersama Polri & KNPI”

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle sma
    • visibility 113
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Dalam upaya memperkuat kinerja pemasyarakatan melalui peningkatan sinergi kelembagaan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan menggelar pertemuan santai namun produktif bersama mitra kerja di Kepolisian Sektor Tanjungpandan pada Kamis (16/10). Pertemuan yang dikemas dengan dengan secangkir kopi racikan barista andal Belitung bertempat di Polsek Tanjungpandan, Bapas Bersama Polri sebagai Mitra kerja dan Pengurus Komite […]

  • Dibuka Wabup, Hari ini Muscab dan Konfercab DPC K.SPSI Kabupaten Belitung

    Dibuka Wabup, Hari ini Muscab dan Konfercab DPC K.SPSI Kabupaten Belitung

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle sma
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Selasa 27 Oktober 2020, DPC ( Dewan Pimpinan Cabang) K.SPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Belitung gelar muscab (Musyawarah Cabang)  dan konfercab (Konfederasi Cabang). yang bertempat di Hotel Biliton Tanjungpandan, Jalan Gegedek Tanjungpandan, Belitung. Acara kegiatan muscab ini dibuka Wabup (Wakil Bupati) Belitung Isyak Meirobie S.Sn, MSi ini yang dihadiri Ketua […]

  • 42 Kades Ikuti Pembinaan Pemerintahan Desa Di Kantor Bupati

    42 Kades Ikuti Pembinaan Pemerintahan Desa Di Kantor Bupati

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2017
    • account_circle sma
    • visibility 74
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Selasa 25 Juli 2017, Bupati Belitung H Sahani Saleh S.Sos membuka pembinaan pemerintahan  desa tahun anggaran 2017 bagi  kepala desa se Kabupaten Belitung, yang bertempat di ruang Kantor Bupati Belitung Jalan A.Yani Tanjungpandan, Belitung. Kegiatan pembinaan desa ini akan digelar selama dua hari mulai tanggal 25 Juli hingga 26 Juli 2017 yang […]

  • SMANDA Tanjungpandan Terima 249 Siswa-Siswi Calon Peserta Didik Baru

    SMANDA Tanjungpandan Terima 249 Siswa-Siswi Calon Peserta Didik Baru

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle sma
    • visibility 148
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Sebanyak 249 Siswa-Siswi calon peserta didik baru diterima tahun ajaran 2020- 2021, di SMA Negeri 2  (SMANDA) Tanjungpandan, pada hari ini, Jumat 3 Juli 2020. Keputusan tersebut berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan jajaran panitia penerimaan peserta didik baru. Adapun mereka yang diterima tersebut dari berbagai sekolah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Bagi […]

  • 16 Desember, PDI Perjuangan Beltim Undang Bacalon Bupati & Wabup Beltim

    16 Desember, PDI Perjuangan Beltim Undang Bacalon Bupati & Wabup Beltim

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
    • account_circle sma
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MANGGAR: DPC (Dewan Pimpinan Cabang)  PDI Perjuangan Kabupaten Beltim akan mengundang bakal calon bupati dan Wabup (wakil bupati) Beltim yang berkaitan dengan mekanisme dan tahapan pilkada (pemilihan kepala daerah) di kabupaten Beltim pada hari Senin, tanggal 16 Desember 2019, yang bertempat di Rumah Makan Fega, Manggar, Belitung Timur. Acara pertemuan ini sifatnya undangan kepada bacalon […]

expand_less