Evaluasi Triwulan II, Bawaslu Belitung Perkuat Data Pemilih dan SIPOL

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menjadikan setiap hasil evaluasi sebagai dasar penyusunan langkah-langkah strategis pada periode selanjutnya.

TANJUNGPANDAN – Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan Triwulan II Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pengawasan serta menyusun langkah strategis menghadapi agenda pengawasan ke depan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Rabu (15/7/2026).

Rapat evaluasi dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung bersama seluruh jajaran sekretariat. Agenda ini menjadi bagian dari evaluasi rutin untuk mengkaji pelaksanaan tugas pengawasan yang telah dilakukan sepanjang Triwulan II Tahun 2026.

Suasana rapat berlangsung interaktif. Pimpinan dan staf saling menyampaikan saran, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan sebagai bahan perbaikan sekaligus penguatan strategi pada periode berikutnya.

Salah satu fokus pembahasan adalah pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan berbagai lembaga dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi lintas instansi dinilai tidak hanya bertujuan memperoleh data dan informasi yang akurat, tetapi juga mempererat sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri, mengatakan bahwa pengawasan PDPB masih menjadi salah satu prioritas yang membutuhkan perhatian serius. Ia juga menyampaikan sejumlah catatan kepada jajaran staf agar segera ditindaklanjuti demi meningkatkan efektivitas pengawasan serta memastikan seluruh tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

AddText 07 16 02.39.30

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, menekankan pentingnya koordinasi lanjutan dengan KPU Kabupaten Belitung terkait sejumlah kendala dalam pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Menurutnya, komunikasi yang baik antara kedua lembaga menjadi kunci agar proses pengawasan dapat berjalan optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Heickal Fackar, mengusulkan pentingnya pelaksanaan konsolidasi demokrasi bersama partai politik. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menjadikan setiap hasil evaluasi sebagai dasar penyusunan langkah-langkah strategis pada periode selanjutnya.*

News Feed