Gandeng KPU, Bawaslu Belitung Perkuat Layanan Hukum
- Bangka Belitung
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPANDAN – Bawaslu Kabupaten Belitung terus memperkuat tata kelola layanan hukum melalui Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota yang digelar di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung beserta jajaran sekretariat, serta Anggota dan staf sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Rapat difokuskan pada evaluasi pengelolaan layanan hukum, khususnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Belitung, sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola hukum dan memperluas akses terhadap informasi serta produk hukum di lingkungan penyelenggara pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri, mengungkapkan bahwa pengelolaan JDIH terus menunjukkan perkembangan.
Hingga saat ini, pihaknya telah melaksanakan dua kali pertemuan koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting dan berhasil menyusun empat kajian hukum sebagai bagian dari penguatan fungsi layanan hukum kelembagaan.
“Empat kajian hukum yang telah disusun menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Belitung dalam memperkuat layanan hukum serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara profesional,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Anggota KPU Kabupaten Belitung, Heri, menekankan pentingnya membangun kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam penyusunan kajian hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga akan memperkaya sudut pandang sekaligus meningkatkan kualitas hasil kajian yang dapat menjadi referensi bagi kedua institusi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, menegaskan bahwa perbedaan sistem maupun tampilan pengelolaan JDIH antara Bawaslu dan KPU bukan menjadi kendala dalam membangun kerja sama.

“Perbedaan yang ada justru menjadi ruang untuk saling melengkapi dan memperkuat pengembangan layanan hukum di masing-masing lembaga,” katanya.
Melalui rapat fasilitasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan layanan hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin transparan, akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Belitung.*
- person
- visibility 23
- forum 0