Harapan Masyarakat Sungai Samak Agar Status 2 Dusun Dikeluarkan dari HL

TANJUNGPANDAN: Wakil Ketua BPD Sungai Samak Fadhil Jamali berharap agar instansi terkait bisa menyelesaikan secara tuntas, terkait persoalan dua dusun di Desa Sungai Samak Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung yang statusnya terkena kawasan HL (hutan lindung).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua BPD Sungai Samak   Fadhil Jamali kepada media usai mengikuti acara bersama dengan jajaran komisi 3 DPRD Babel,  baru baru ini, di kantor Kantor UPTD KPHL Belantu Mendanau.

Dalam pertemuan itu, kata Fadhil, dibahas persoalan dua dusun di desa Sungai Samak, yang terkena kawasan hutan lindung dan mencari  titik temu upaya penyelesaiannya termasuk cara penyelesaian permasalahan pembebasan dari kawasan hutan lindung tersebut.

Pada kesempatan itu, Fadhil  menceritakan bahwa dua dusun ini sebelumnya sudah ada pemukiman serta sarana fasilitas umum, ibadah dan kantor pelayanan publik namun entah mengapa tiba tiba dua dusun ini ditetapkan menjadi kawasan hutan lindung.

“Aneh bin ajaib , Ndak ada hujan dan Ndak Ade angin, tiba tiba ditetapkan kawasan hutan lindung,” tanya Fadhil tak habis pikir.

Lantaran itulah pertemuan itu, ungkap Fadhil, dengan membahas solusinya yang hingga kini belum ada titik terang terhadap penyelesaian dari status dua dusun tersebut.

“Terima kasih atas pertemuan ini dan mohon  dukungan DPRD Provinsi Babel untuk perjuangkan soal ini ,” katanya sangat berharap agar ini bisa selesai.

IMG 20210629 153909

Menurut Fadhil, pertemuan itu disarankan, dihasilkan resume bahwa Pemerintah Desa Sungai Samak untuk mengajukan Perubahan Kawasan Hutan melalui Review Revisi RTRW Kabupaten dan Revisi RTRW Provinsi.

Seperti diketahui, pertemuan Kantor UPTD KPHL Belantu Mendanau
dihadiri Anggota Komisi III DPRD BaBel, Eka Budiartha, S.Mn, M.Si, Rudi Hartono dan Taufik Mardin beserta rombongan Pemerintahan Desa Sungai Samak, jajaran BPD yang dihadiri wakil ketua BPD Fadhil Jamali, Jajaran KPHL Belantu Mendanau,  Kasubag Tata Usaha Jookie vebriansyah S.Kom didampingi Kasi Perlindungan, KSDAE, Pemberdayaan Masyarakat, Reklamasi Hutan dan RHL Hendra Apriliyanto S.Hut beserta stafnya.*