Hutan Adat, Perceraian, Nikah Dini Terungkap Rembug Adat di Tanjung Rusa

MEMBALONG: Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) bersama LAM Kecamatan Membalong serta LAM Desa se kecamatan Membalong gelar rembug Adat yang bertempat di Pantai Wisata Mashur Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, pada hari ini Rabu, 25 Februari 2021.

Adapun kegiatan rembug adat ini sebagai upaya penguatan adat dan budaya se-Kecamatan Membalong.

Rembug adat ini dihadiri Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin, Ketua LAM Kecamatan Membalong Ardi Yusuf yang juga Kades Simpang Rusa, staf Camat Membalong Robista, Babinsa Tanjung Rusa Jamiludin, dan Meslan, Kades Tanjung Rusa Agus Hero Planetto, Ketua BPD Erwin, Ketua LAM Desa Tanjung Rusa Musli dan undangan lainnya.

Kades Tanjung Rusa Agus Hero Planetto ucapan terima kasih atas kehadiran pemangku adat dari kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Pemdes Tanjung Rusa smendukung acara ini sebagai upaya pelestarian adat dan budaya Belitung,” kata Agus.

Pada acara rembug adat ini, LAMBEL sampaikan pesan terkait penguatan adat dan budaya serta kearifan lokal diantaranya Ketua LAMBEL Drs. Abdul Hadi Adjin dan pengurus LAMBEL lainnya Karseno, Ismail Mihad, Achmad Hamzah

Pada uraian materi tentang kearifan lokal disampaikan Karseno yang memandang perlunya upaya LAM kecamatan hingga desa untuk menggali potensi kearifan lokal sebagai upaya mendukung pemerintah daerah memajukan pariwisata dengan memperhatikan adat dan budaya serta kearifan lokal.
“LAM Kecamatan, pemdes dan LAM seluruh desa di kecamatan Membalong, dapat inventarisasi berbagai potensi kearifan lokal dan mencari segi keunikan untuk digali potensi baru yang unik. Dan yang potensi yang rusak kita mulai benahi dan kita perbaiki,” katanya.

Sementara itu, Achmad Hamzah mengajak lembaga adat mulai tingkat kecamatan dan desa untuk terus tanamkan nilai luhur gotong royong lewat adat dan budaya untuk terus dilestarikan.
Upaya itu, kata Achmad, dapat ditunjukkan pada acara kegiatan pesta begawai, dan event lainnya untuk selalu kedepankan adat dan tanamkan budaya Belitung

“Banyak contoh, adat dan budaya mulai terkikis dikalangan masyarakat kita. Dulunya kita di acara gawai, Ibu ibu bawa pisau (alat kerja) ke rumah siempunya akan melangsungkan acara ‘gawai’ Pisau untuk alat kerja yang dibawa ibu ibu masing masing untuk pembuatan bumbu masak aneka sajian makanan. Si tetangga pun ikut datang bersama warga lainnya. Dan sikap ini tumbuh semangat gotong royong, namun sekarang muncul mak katering (beli dalam bentuk pesanan), Memang dikampung masih ada jiwa adat dan budaya tersebut yang masih diterapkan, tapi kebanyakan mulai terkikis alias ditinggalkan. Nah, ini akan kita lestarikan dan bangkitkan lagi semangat gotong royong dan keluargaan,” kata Achmad.

Sedangkan Ismail Mihad sampaikan ajakan kepada LAM Kecamatan dan LAM Desa untuk tetap berupaya untuk saling berkoordinasi dengan LAMBEL guna penguatan kelembagaan adat.
Menurutnya, keberadaan Lembaga adat ini diatur oleh negara hingga sampai daerah seperti perda di daerah pun mengatur tentang adat sehingga keberadaan lembaga adat menjadi posisi sangat penting.
“Jangan pernah takut jika kita berjalan pada aturan yang ada,” katanya.

IMG 20210225 055321

Sedangkan Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin ajak komponen LAM Kecamatan dan LAM desa se Kecamatan Membalong untuk selamatkan adat dan budaya Belitung yang kini mulai terkikis dari sendi-sendi kehidupan masyarakat di Belitung.
Untuk itulah kata Hadi, diibaratkan lidi dengan simpai yang kuat dari gabungan menjadi sapu lidi dan dengan cara inilah bersatu padu untuk menguatkan adat dan budaya Belitung agar tetap lestari.
Hadi juga ungkapkan waktunya bangkit dan sadar untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup dengan baik serta laut yang bebas dari tambang.
“Potensi membalong luar biasa. Laut masih bagus, banyak warga luar dari kecamatan yang pergi mancing kelaut entah itu mancing bebulus, mancing bekarang dan lain lain. Semua itu anugerah dan mari kita hindari kerusakan alam baik dilaut dan didarat,” kata Hadi

Sementara itu, pada sesi masukan dan usulan peserta rembug adat sampaikan perlunya hutan riding desa atau batas hutan adat desa diatur dengan baik agar tidak tumpah tindih dan tidak terjadi suatu hal yang diinginkan.

Peserta rembug adat juga sampaikan terkait banyak tidak tamat Sekolah sudah menikah sejak usia dini terjadi dan masalah kepantasan biduan organ tunggal pada acara pesta gawai untuk disikapi agar tidak melanggar norma kesopanan.

Selain itu, perlunya penyuluhan adat kepada generasi penerus dari anak SD hingga remaja untuk beri pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya adat dan budaya.

Masalah penangganan kenakalan remaja minuman keras, minuman jenis alkohol dan sejenisnya, hisap karbon /minuman comik, dan sampai kepada tingginya angka perceraian.

Hal lain juga pada pertemuan tersebut disampaikan LAM Kecamatan Membalong bahwa dukun-dukun kampong ýang pernah jadi dukun disetiap kampong yang pertama kali sampai dengan yang sekarang. contoh kampong kamek simpangrusa sampai saat ini sudah 5 orang yang jadi dukun kampong 4 sudah meninggal.
Termasuklah perawatan
kuburan akan dirawat dan diperbaiki ďan dibuat bentuk seragam dengan monumen nama dan dukun yang ke berapa di kampong meski pencarian dana masih dipikirkan untuk mendukung hal tersebut.

Terhadap berbagai saran dan masukan, Ketua LAMBEL Drs. Abdul Hadi Adjin sampaikan bahwa akan menginventarisasikan dan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan tersebut.
“Kita kumpulkan aspirasi usulan dan masukkan serta nantinya akan dikoordinasikan pihak terlait termasuk upaya koordinasi LAMBEL, LAM Kecamatan dan Desa merumuskannya dan menyikapinya,” katanya.

Diakhir acara, staf kecamatan Membalong Robista beri apesiasiasi atas pertemuan rembuk adat ini sebagai bentuk upaya pelestarian adat dan budaya belitung.*