Imigrasi Babel Catatkan 17.810 Paspor Terbit Sepanjang 2024, Raih PNBP Rp 12,4 Miliar

Kami berharap layanan prima ini terus konsisten, serta kolaborasi dengan berbagai instansi semakin diperkuat untuk mendukung kedaulatan negara dan pelayanan publik

PANGKALPINANG: Selama periode Januari hingga Desember 2024, Kantor Imigrasi di bawah Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) mencatat pencapaian signifikan dengan menerbitkan total 17.810 dokumen paspor.

Dari jumlah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang memimpin dengan penerbitan 14.545 paspor, terdiri dari 7.413 paspor biasa dan 7.132 paspor elektronik. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menerbitkan 3.265 paspor, yang meliputi 2.054 paspor biasa dan 1.211 paspor elektronik.

Data ini disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, pada Sabtu (21/12/2024). Selain paspor, tercatat juga 1.901 permohonan izin tinggal dengan rincian 1.435 permohonan di Kantor Imigrasi Pangkalpinang dan 466 di Kantor Imigrasi Tanjungpandan.

Dari layanan keimigrasian tersebut, Imigrasi Babel berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 12.487.616.602. Kontribusi terbesar datang dari Kanim Pangkalpinang sebesar Rp 9,69 miliar, sedangkan Kanim Tanjungpandan menyumbang Rp 2,79 miliar.

Pengawasan Orang Asing dan Penindakan
Imigrasi Babel juga aktif dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) melalui rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) secara berkala, serta operasi intelijen dan operasi gabungan. Dalam periode ini, Imigrasi Babel telah mendeportasi 12 WNA yang melanggar peraturan keimigrasian, terdiri dari 7 WNA di wilayah Kanim Pangkalpinang dan 5 WNA di wilayah Kanim Tanjungpandan.

“Satu kasus tindak pidana keimigrasian juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, melibatkan seorang WNA asal Nigeria pada 26 November 2024,” ujar Doni.

Inovasi dan Kolaborasi Layanan Publik

Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, Imigrasi Babel menghadirkan sejumlah inovasi, seperti Imigrasi-Corner di beberapa kabupaten, program Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa) oleh Kanim Pangkalpinang, dan Mendanau (Melayani Antar Desa dan Antar Pulau) dari Kanim Tanjungpandan.

Imigrasi juga melaksanakan operasi pengawasan laut bersama Polairud Polda Babel di empat titik perairan, memeriksa 14 kapal dengan total 63 tenaga kerja asing (TKA) asal Thailand. Dalam mendukung literasi ekonomi, telah dilakukan sosialisasi Golden Visa yang diikuti 150 peserta dari 69 perusahaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran Imigrasi Babel.

“Kami berharap layanan prima ini terus konsisten, serta kolaborasi dengan berbagai instansi semakin diperkuat untuk mendukung kedaulatan negara dan pelayanan publik,” ujarnya.*