Inginkan Belitung Bersih Dari Narkoba, Komunitas Berbasis Kearifan Lokal Dibentuk

TANJUNGPANDAN: Bertempat di Hotel Golden Tulip, digelar kegiatan Workshop Pengembangan Kapasitas P4GN pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal, pada Selasa (27/9/2022), kemarin.

Acara kegiatan ini digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung ini menginginkan Belitung sebagai wilayah bersih dari narkoba dengan membentuk Komunitas Berbasis Kearifan Lokal.

Adapun pada pertemuan tersebut, komunitas berbasis kearifan lokal terbentuk dari berbagai organisasi diantaranya Pokja Pelita (Perempuan Lintas Agama), DPC IWAPI Kabupaten Belitung (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia), Pengurus Cabang 29.03 GM FKPPI Kabupaten Belitung (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan), PANJABEL (Paguyuban Jawa Belitung), FPK Kabupaten Belitung (Forum Pembauran Kebangsaan) dan DPD KNPI Kabupaten Belitung (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

IMG_20220928_083708

 

Adapun pembentukan ini guna untuk mengumplementasi dari pasal 104 sampai 108 UU NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bahwa perlu adanya peran serta masyarakat, salah satu diantaranya Komunitas Berbasis Kearifan Lokal.

Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung Nasrudin berharap Komunitas Berbasis Kearifan Lokal dapat menjadi duta perpanjangan tangan dari BNN Kabupaten Belitung.
Diharapkan, terbentuknya komunitas ini mampu mewujudkan Belitung sebagai wilayah bersih narkoba.

Sedangkan cara kerja Komunitas ini diantaranya seperti pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.
“Mereka diharapkan dapat melakukan sosialisasi, mampu menginformasikan maupun melaporkan terkait tindak peredaran gelap narkoba,” ucap Nasrudin.*