BELTIM: KPU kabupaten Beltim telah menetapkan DCS (daftar calon sementara) bagi anggota legislatif anggota DPRD Kabupaten Beltim, baru-baru ini.
Trawangnews.com menyampaikan informasi terkait DCS anggota legislatif anggota DPRD Kabupaten Beltim,dari PDI Perjuangan khusus untuk wilayah Dapil (daerah pemilihan) Beltim 2.
Adapun nama Bacaleg (bakal calon legislatif) DPRD Kabupaten Belitung dari PDIP dari Dapil Beltim 2 tersebut diantaranya
1. Sardidi S.E
2. Rozali
3. Puspasari Dewi sulytiowati
4. Suhadi
5. Ir. Lim Surya Wiguna
6. Wahyuni
7. Samsul
8. Anjas Ansari
9. Regina Chouvia
10 Darmawadi
Adapun wilayah yang termasuk dari Dapil Beltim 2 berada di tiga kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Gantung, Kecamatan Simpang Pesak, Kecamatan Dendang.
Untuk wilayah Kecamatan Gantung terdiri dari Desa Selingsing, Desa Lenggang, Desa Gantung, Desa Batu Penyu, Desa Jangkar Asam, Desa Limbongan, Desa Lilangan
Kecamatan Dendang terdiri dari Desa Dendang, desa balok, desa jangkang, desa air asam, Desa Nyuruk
Kecamatan Simpang Pesak terdiri dari, Desa Pesak, Desa Dukong, Desa Batu Itam, Desa Tanjung Kelumpang.