MEMBALONG: Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padang Kandis resmi menetapkan tiga bakal calon menjadi calon Kepala Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Penetapan tersebut dirangkaikan dengan pengundian nomor urut yang berlangsung di Kantor Desa Padang Kandis, baru-baru ini.
Ketua Panitia Pilkades Padang Kandis, Rido Hidayat, mengatakan seluruh tahapan penetapan calon telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pengundian menetapkan Hapizi sebagai calon dengan nomor urut 1, Wawan Kurniawan memperoleh nomor urut 2, dan Sumantri mendapatkan nomor urut 3,” ujar Rido.

Ia menjelaskan, penetapan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting sebelum para calon memasuki masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Desa Padang Kandis.
Usai penetapan dan pengundian nomor urut, ketiga calon kepala desa bersama panitia Pilkades serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan deklarasi kampanye damai.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, jujur, adil, serta kondusif. Seluruh pihak juga bersepakat menjaga situasi tetap harmonis selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.
Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades Padang Kandis dapat berjalan lancar hingga hari pemungutan suara, dengan tetap mengedepankan semangat persatuan, sportivitas, dan demokrasi yang sehat di tengah masyarakat.

















