TANJUNGPANDAN: Rakor (Rapat Koordinasi) Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap
Ancaman Narkoba 2023 yang bertempat di Hotel La Lucia, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada Kamis Tanggal 25 Mei 2023.
Rakor ini dipimpin Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Belitung Dr. H. Nasrudin S.Ag, yang dihadiri sekda Belitung MZ Hendra Caya MSI, Forkompimda Belitung, Kadis Informasi dan Komunikasi Kabupaten Belitung Iqbal, Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin,Ketua Pengurus cabang Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) Kab. Belitung Romo Budhi Dharmapanno, OPD (organisasi perangkat dinas) terkait baik vertikal maupun horizontal, serta peserta rakor lainnnya.
Adapun rakor ini berisi tentang pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba 2023 yang diselenggarakan BNNK Kabupaten Belitung.
Dihubungi media usai acara ini, Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNN Kabupaten Belitung dan jajarannya yang telah bekerja keras, dengan konsep Program tanggap ancaman narkoba di Kabupaten Belitung.
Hadi juga sampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Kepala BNNK Belitung yang telah berusaha keras agar Kabupaten Belitong bersih dari Narkoba,
“Harapan kita nantinya, harus ada Konsensus dan komitmen Pemerintah Daerah/khususnya Penegak Hukum untuk memberantas narkoba di Belitung sampai keakar-akarnya,” katanya.”
Ia juga sampaikan perlunya dibangun Gedung Serba Guna Rehabilitasi Narkoba dan Rehabilitasi Sosial Masyarakat yang lengkap sesuai kebutuhan ini akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Lembaga Adat Melayu Belitung setuju dan mendukung usulan ketua BNNK Belitung untuk membangun Gedung Rehabilitasi Narkoba atau menggunakan Gedung yang ada sekarang baik yang ada di Belitung atau yang ada di Belitung Timur,” ungkapnya.
Hadi menyebut gedung rehabilitasi ini sangat penting untuk dibangun dengan alasan sebagai berikut.
Pertama, Sebagai daerah /kabupaten Kepulauan yang relatif jauh dari Kabupaten Bangka.
Kedua, Masalah Narkoba Ini masalah yang harus dilakukan dengan serius dan bersama oleh ke 2 Kabupaten.
Ketiga Masalah/penyakit Narkoba termasuk bahaya laten karena dapat
menghancurkan generasi muda dan negara apalagi Belitong sebagai Daerah tujuan Wisata Indonesia dan Dunia.
Keempat, sumber dan asal usul dugaan masuknya Narkoba ke Belitong melalui pintu Bandara pelabuhan laut, sungai serta Perusahaan Ekspedisi Pengiriman Barang agar dapat di awasi dengan ketat, sebab jika Barang Narkoba dan Sejenisnya ini tidak ada maka akan Maka penggunanya tidak akan ada juga Backing narkoba selama ini menjadi DPO harus ditindak serta jika agen dan termasuk jaringannya harus dilakukan penindakan hukum.
USULAN KETUA BNNK BELITUNG
Seperti diketahui, Gedung rehabilitasi untuk masalah penangganan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Belitung dan Beltim yang bisa menjangkau satu pulau ini layak untuk dibangun.
Saat ini, rawat inap harus ke Bangka provinsi Babel dan hanya rawat jalan saja tetap ditanggani dari BNNK Belitung, untuk keefektifannya perlu dibangun fasilitas rawat inap tersebut.
Faktanya, saat ini di Pulau Belitung belum aman masalah persoalan narkoba yang setiap saat tidak bisa dideteksi kapan pun bisa terjadi. Sebab itu, perlu dipikirkan jalan keluarnya berupa Gedung rehabilitasi untuk masalah penangganan narkoba.
Hal ini saat trawangnews.com mewawancarai Kepala BNN Kabupaten Belitung Dr. Nasrudin S.Ag kepada media, beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, pentingnya gedung rehabilitasi sebagai upaya untuk pelayanan publik sehingga tidak membebankan para keluarga korban akibat narkoba. Bila harus rawat inap masa harus dibawa rehabikitasi ke Bangka hingga membebankan orang tua korban.
Saat ini, kata Nasrudin, pihaknya sudah sampaikan kepada kedua pemerintah daerah baik Beltim maupun Belitung untuk usulan rencana pembangunan gedung rehabilitasi tersebut.
Nasrudin bisa memberikan alternatif bisa menggunakan gedung yang ada ataupun dengan gedung yang baru.
Mengenai lokasi penempatan gedung, bisa ada kesepakatan antara kedua pemerintah Belitung dan Beltim.
Nasrudin berharap semua pihak dapat memahami usulan ini karena bagaimanapun generasi muda harus diselamatkan dari narkoba dan penyakit lainnya.*