TANJUNGPANDAN: Baru-baru ini, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BABEL) menggelar dialog intern kerukunan umat beragama yang bertempat Di Hotel BW IN, Tanjungpandan Belitung.
Adapun kegiatan acara ini diikuti 60 peserta dengan pelaksanaan kegiatan itu berlangsung tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 seperti diwajibkan memakai masker dan tetap menjaga jarak.
Romo Budhi Dharmapanno selaku Ketua Persatuan Umat Buddha PERMABUDHI Kab.Belitung, yang juga sekaligus sebagai nara sumber dalam kegitan dialog ini sampaikan bahwa dialog ini adalah upaya pemerintah dalam rangka mengawal program kebijakan penting direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dalam mewujudkan tri kerukunan beragama dengan baik.
Terkait dengan Tri Kerukunan Beragama yang dimaksudkan tersebut lanjut Romo Budhi adalah bertujuan agar masyarakat Indonesia dapat hidup dalam kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan. Konsep ini dirumuskan dengan teliti dan bijak agar tak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang diyakininya.
Adapun Tri kerukunan ini kata Romo Budhi adalah meliputi tiga kerukunan, yaitu:
Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.
Adapun Kerukunan Intern Umat Beragama menurur Budi adalah Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Disparitas madzhab ialah salah satu disparitas yang nampak dan nyata. Kemudian lahir pula disparitas ormas keagamaan. Walaupun satu keyakinan, yang sama, disparitas sumber penafsiran, penghayatan, kajian, dan lain-lain ternyata terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama.
Selanjutnya tambah Romo Budhi, soal Kerukunan Antar Umat Beragama
Konsep kedua dari trikerukunan ini memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing. Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah, agar tak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kesamaan konflik sebab disparitas agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama mnciptakan suasana hidup yang rukun dan damai di Negara Republik Indonesia.
Berikutnya, tambah Romo Budhi, terkait soal Kerukunan Antara Umat Beragama dan Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama bisa sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah buat menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama nan damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.
“Semoga melalui dialog kerukunan intern umat Buddha ini terbangun kerukunan intern, antaragama dan pemerintah,” ucapnya.
Romo Budhi pun berharap melalui kegiatan ini umat Buddha di Provinsi BABEL bisa menjadi menjadi agen dalam kerukunan yaitu merawat toleransi.*