BADAU: Tokoh masyarakat Sungai Samak Sardi Siman (Buyun) mengucapkan terima kasih kepada komisi 1 DPRD Belitung dan pemerintahan kecamatan Badau dan pemerintah desa sungai samak serta BPD Sungai Samak yang telah memperjuangkan dua dusun di Desa Sungai Samak agar dikeluarkan dari kawasan HL (hutan lindung).
Hal ini sangat penting agar masyarakat dua dusun bisa membuat sertifikat tanahnya serta berbagai fasilitas keagamaan dan pelayanan publik bebas dari hutan lindung.
“Kami warga dan tokoh masyarakat sambut baik upaya perjuangkan kasus ini agar segera tuntas. Terima kasih kepada Pak pak Samsir dari komisi 1 DPRD Belitung dan rekan rekan dan Pak Fadhil Jamali (Wakil Ketua BPD yang getol dan gigih memperjuangkan hal ini bersama dengan anggota BPD lain agar segera tuntas,” katanya.
Seperti diketahui, baru baru ini, rombongan DPRD Belitung yang dipimpin Ketua DPRD Belitung Ansori, Wakil Ketua DPRD Belitung Budi Prastyio, Komisi 1 DPRD Belitung dipimpin Samsir Sinjai, Mirza Daylodi, Maswandi, Agung Maitreyawira, beserta anggota Jajaran BPD dipimpin Juhani bersama Fadhil Jamali.
Sedangkan dari pemerintah kabupaten Belitung dihadiri , Kabag Bagian Tata Pemerintahan Setda Belitung Agus Supriadi S.Sos, MSi, Dinas Pertanian Kabupaten Belitung, Camat Badau Sastra Yuni Ardi, Kades Sungai Samak Alex Saputra dan Sekdes Sungai Samak Sahilin. melakukan pertemuan dengan Ditjen (Direktorat Jenderal) Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dan inti pertemuan adalah koordinasi dan konsultasi terkait pelepasan kawasan hutan pada usulan dampak penting cakupan luas dan strategis (DPCLS) di kabupaten Belitung.
Wakil Ketua BPD Sungai Samak Fadhil Jamali pada pertemuan ini ada langkah maju karena pada intinya pihak Ditjen (Direktorat Jenderal) pengukuhan dan penatagunaan kawasan hutan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI sangat mendukung langkah-langkah pelepasan kawasan hutan lindung. Dan dalam pertemuan pihak Ditjen yang meminta adanya data tambahan pendukung yang harus disampaikan bulan Maret 2022 ini paling lambat sudah harus disampaikan ke Ditjen,” katanya.
Fadhil ucapkan terima kasih kepada ketua komisi 1 DPRD Belitung Samsir Sinjai dan rekan rekan DPRD Belitung lainnya yang telah getol memperjuangkan kawasan dua dusun agar terbebas dari hutan lindung.
“Termasuk juga pemkab belitung dan camat serta pihak pemdes desa Sungai Samak yang ikut mendorong dan mendukung upaya ini,” katanya.*