TANJUNGPANDAN: Iqbal H Saputra kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Kesenian Belitung (DKB) periode 2023-2027 dalam Musyawarah Besar, Sabtu (14/10/2023) di Gedung Nasional Tanjungpandan. Sebelumnya Iqbal H Saputra juga telah menjabat Ketua Periode 2019-2023
Naiknya Iqbal H Saputra, diharapkan mampu mengemban amanat dari para kalangan pelaku kesenian di Belitung.
Kepada media ini, Ketua Dewan Kesenian Belitung (DKB) periode 2023-2027 Iqbal H Saputra sampaikan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Diantaranya pengerjaan jangka pendek terutama dalam kepengurusan internal sendiri dan program kerjanya.
“Pekerjaan pertama adalah merestrukturisasi kepengurusan internal. Agar akselerasi di lapangan bisa dicapai, beberapa di antara anggota yang kurang aktif karena tanggung jawab di luar organisasi, akan disegarkan dengan anggota baru. Kemudian melanjutkan program awal di periode pertama yang terhambat karena pandemi, di antaranya menginventarisasi seniman dan karya kesenian yang ada di Belitong. Mencatat sejarah ini tentu penting untuk mendukung program Pencatatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang dinilai belum maksimal dilakukan. Lalu sesuai arahan Pak Subagiyo (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Belitung), menyiapkan dokumen untuk sekretariat DKB di sisi depan Gedung Nasional,” papar Iqbal.
Sejak awal periode pertama, lanjut Iqbal, DKB sudah memposisikan diri sebagai mitra pemerintah, dalam hal ini Dindikbud. Meskipun belum berjalan maksimal, dan terasa belum terlihat kolaborasi dan elaborasi di antara keduanya, Iqbal yakin di periode kedua ini hal tersebut akan tingkatkan.
“DKB sejak awal menghidupkan dwi-fungsi seniman, sebagai praktisi dan sebagai akademisi. Praktik kesenian itu bagus, tapi kurang maksimal tanpa ada pemahaman akademis. Agar para seniman di Belitong tidak serampangan menyandang status kesenimanannya sebagai sebuah profesi. Begitu juga objek keseniannya dalam konteks kekaryaan, tidak sebatas seremonial dan fenomena gerak-bunyi-vokal-gores-visual tanpa ada pertanggungjawaban cipta rasa dan karsa,” lanjutnya.
DKB sudah menyiapkan beberapa program yang diselaraskan dengan kepentingan Pemerintah Kabupaten Belitung ke depan. Sebagai mitra pemerintah, DKB berkomitmen untuk terus berkontribusi untuk Belitong.
“Merujuk pada program jangka panjang kabupaten Belitung dan Indonesia Emas, tentu keberadaan DKB tidak bisa dianggap remeh temeh, setidaknya hal itu yang kami rasakan di periode pertama. Hal ini juga yang akan kami benahi dengan serius. Apalagi tahun ini Pemkab Belitung sedang menyiapkan RPJPD untuk jangka waktu yang panjang, 2025-2045. Ini salah satu PR penting DKB, baik dalam jangka waktu menengah maupun panjang.”
Keberadaan dan kedudukan Dewan kesenian di Indonesia bukanlah sebatas lembaga pelengkap OPD di pemerintahan. Ada garis putus-putus yang nyata, sesuai AD/ART DKB. Secara kelembagaan, DKB diresmikan secara legal melalui SK Bupati. Artinya secara legal, jelas keberadaanya, baik secara Dejure maupun Defacto. Banyak yang gagal paham mengenai kedudukan dan keberadaan DKB. Ketidakpahaman dan ketidakmampuan orang-orang ini tentu saja merugikan, bukan hanya Dewan Kesenian Belitung dan para seniman di luar DKB, tapi berimbas pada pencatatan Objek Pemajuan Kebudayaannya, misalnya dalam hal WBTB, jika kita bandingkan dengan yang ada di kabupaten sebelah. Orang-orang ini tentu merugikan dan akan menganggu banyak hal secara signifikan.
“Tentu saja mereka yang gagal paham ini harus mulai dipikirkan serius keberadaannya. Keberadaan mereka akan menghambat kemajuan seni budaya Belitong. Lebih parah lagi, mereka akan menghambat rencana strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi ke depan. Tujuan dan rencana kementerian jelas, dan terprogram sampai 2045. DKB tentu akan konsern memikirkan hal tersebut, dan terlibat aktif mengawalnya. Untuk itu, tidak mungkin jika membicarakan hal serius dan penting seperti dijabarkan di tadi, dilakukan dengan mereka yang tidak paham apa-apa, dan tidak mau berpikir serius mencari solusinya.” Tutup Iqbal dengan tegas.*