Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Jelang Pilkada Serentak, Lapas Tanjungpandan Rekam Data NIK Warga Binaan

Jelang Pilkada Serentak, Lapas Tanjungpandan Rekam Data NIK Warga Binaan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Dalam upaya mendukung pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga binaan, Selasa (03/09). Kegiatan ini berhasil merekam data lima warga binaan yang dilakukan langsung di Lapas Tanjungpandan menggunakan peralatan yang disediakan oleh Disdukcapil.

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mengembalikan hak-hak sipil warga binaan, termasuk hak politik mereka. “Dengan memiliki identitas resmi, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” ujar Gowim.

Menurutnya, penyampaian hak suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 merupakan bentuk pemenuhan hak sipil politik yang diatur dalam Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hal ini berlaku juga bagi warga binaan di Lapas dan Rutan.

“Setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas Tanjungpandan, memiliki hak yang sama dalam memberikan suara pada Pilkada serentak ini. Sinergi ini telah kami jalin sejak Pilpres lalu sebagai wujud pemenuhan hak politik warga binaan kami,” tambah Gowim.

Endang Meidiansyah, Kasubsi Registrasi dan Bimkeas Lapas Tanjungpandan, menjelaskan bahwa proses perekaman data kali ini menyasar lima warga binaan. Pihaknya terus melakukan pendataan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang benar.

“Proses perekaman berjalan lancar tanpa hambatan. Semoga semua warga binaan dapat memenuhi hak mereka sebagai warga negara Indonesia pada Pilkada Tahun 2024 yang direncanakan akan dilaksanakan pada November 2024,” ungkap Endang.

Dengan adanya perekaman ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Tanjungpandan dapat menunaikan hak politiknya dengan baik dan sah di ajang Pilkada mendatang

  • person
  • visibility 109
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Lassar, Silatuhrahmi Konsolidasi LAMBEL & FKAB

    Di Lassar, Silatuhrahmi Konsolidasi LAMBEL & FKAB

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle sma
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MEMBALONG: LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) dan para pengurus FKAB (Forum Kedukunan Adat Belitung) gelar pertemuan silatuhrahmi yang bertempat di rumah kediaman Ketua FKAB Mukti Maharif Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, pada hari ini. Acara kegiatan ini dihadiri Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin yang didampingi Wakil Ketua Achmad Hamzah, Sekretaris Ismail Mihad […]

  • Sinergi Budaya dan Pariwisata Menguat, LAM dan DKB Belitung Gandeng OPD Dorong Kemajuan Daerah

    Sinergi Budaya dan Pariwisata Menguat, LAM dan DKB Belitung Gandeng OPD Dorong Kemajuan Daerah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle sma
    • visibility 81
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Upaya memperkuat kebudayaan sekaligus mendukung sektor pariwisata terus digaungkan di Kabupaten Belitung. Lembaga Adat Melayu Belitong (LAM) Kabupaten Belitung menggelar dialog budaya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Dewan Kesenian Belitung, tokoh seni, dan pegiat budaya, Rabu (13/5/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi lintas sektor demi […]

  • Di Desa Kembiri, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD TA 2026 dengan Warga Binaan

    Di Desa Kembiri, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD TA 2026 dengan Warga Binaan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle sma
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MEMBALONG – Anggota Koramil 414-04/Membalong melaksanakan kegiatan sosialisasi animo penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2026 sekaligus komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Sosialisasi dipimpin oleh Babinsa Desa Kembiri, Sertu M. Syaruwedi. […]

  • Anggota DPRD Babel Junaidi Rachman Gelar Silatuhrahmi dengan Warga Cerucuk

    Anggota DPRD Babel Junaidi Rachman Gelar Silatuhrahmi dengan Warga Cerucuk

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle sma
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BADAU: Rayakan Idul Adha 1441 Hijrah, di kampong halaman di Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Junaidi Rachman, yang merupakan anggota DPRD Babel dari PDI Perjuangan adakan silatuhrahmi dan sedekah dengan warga masyarakat, dirumah kediamannya pada Jumat malam, 31 Juli 2020. Sementara itu, Junaidi Rachman dikonfirmasi trawangnews.com, benarkan adanya kegiatan tersebut. Menurut Junaidi, kegiatan sebenarnya […]

  • Guna Aktivitas Mencari Ikan, Nelayan Tanjung Binga Buat Surat Izin Kapal

    Guna Aktivitas Mencari Ikan, Nelayan Tanjung Binga Buat Surat Izin Kapal

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle sma
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SIJUK: Nelayan Tanjung Bingga, Hartono, hari ini 6 Maret, 2019, mendatangi kantor syahbandar pelabuhan Tanjungpandan, untuk mengurusi pembuatan surat kapal pas kecil. Saat pembuatan, Hartono didampingi penyuluh perikanan bantu Ani Saputra SPI, melakukan pendaftaran pengurusan surat tersebut. Hartono, mengurusi pas kecil ini adalah untuk memperlancar perizinan kapal guna kegiatan aktivitas untuk mencari ikan dilaut.*trawangnews.com

  • PERBEDAAN KUHP DAN KUHAP

    PERBEDAAN KUHP DAN KUHAP

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle sma
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bagi orang yang berkecimpung di bidang penegakan hukum, tentu tahu perbedaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dgn Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tapi bagi orang awam, banyak yg belum tahu. Apa perbedaan KUHP dengan KUHAP ini? Dalam ilmu hukum, dikenal hukum pidana materil dan hukum pidana formil. Hukum Pidana materil adalah hukum yg mengatur […]

expand_less