Jelang Pilkada Serentak, Lapas Tanjungpandan Rekam Data NIK Warga Binaan

Dengan adanya perekaman ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Tanjungpandan dapat menunaikan hak politiknya dengan baik dan sah di ajang Pilkada mendatang

TANJUNGPANDAN: Dalam upaya mendukung pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga binaan, Selasa (03/09). Kegiatan ini berhasil merekam data lima warga binaan yang dilakukan langsung di Lapas Tanjungpandan menggunakan peralatan yang disediakan oleh Disdukcapil.

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mengembalikan hak-hak sipil warga binaan, termasuk hak politik mereka. “Dengan memiliki identitas resmi, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” ujar Gowim.

Menurutnya, penyampaian hak suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 merupakan bentuk pemenuhan hak sipil politik yang diatur dalam Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hal ini berlaku juga bagi warga binaan di Lapas dan Rutan.

“Setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas Tanjungpandan, memiliki hak yang sama dalam memberikan suara pada Pilkada serentak ini. Sinergi ini telah kami jalin sejak Pilpres lalu sebagai wujud pemenuhan hak politik warga binaan kami,” tambah Gowim.

Endang Meidiansyah, Kasubsi Registrasi dan Bimkeas Lapas Tanjungpandan, menjelaskan bahwa proses perekaman data kali ini menyasar lima warga binaan. Pihaknya terus melakukan pendataan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang benar.

“Proses perekaman berjalan lancar tanpa hambatan. Semoga semua warga binaan dapat memenuhi hak mereka sebagai warga negara Indonesia pada Pilkada Tahun 2024 yang direncanakan akan dilaksanakan pada November 2024,” ungkap Endang.

Dengan adanya perekaman ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Tanjungpandan dapat menunaikan hak politiknya dengan baik dan sah di ajang Pilkada mendatang