TANJUNGPANDAN: Kades Perawas Yahya SE ikuti acara Rapat Koordinasi Kepala Desa terkait Penyusunan Laporan Kepala Desa se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang bertempat di Ballroom Restoran Pondok Kelapa, JI. Air Saga Nomor 89, Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, pada Jum’at, 17 Maret 2023.
Kades Perawas Yahya SE dihubungi media ini membenarkan adanya kegiata tersebut. Menurutnya, kegiatan ini adalah Rapat Koordinasi Kepala Desa terkait Penyusunan Laporan Kepala Desa se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun kegiatan ini diselenggarakan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi Bangka Belitung yang dihadiri para kepala desa se Bangka Belitung.
Adapun acara rakor ini dibuka Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi Bangka Belitung Budi Utama S.STP, MSi yang dihadiri Forkompimda, organisasi perangkat desa terkait dan undangan lainnya.
Adapun rapat koordinasi soal laporan penyusunan kepala desa yang didasari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa Pemerintah Provinsi berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan Desa. agar pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan tujuan pembangunan desa dapat tercapai.
Untuk itu Pemerintah Provinsi dalam Hal ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa terkait Penyusunan Laporan Kepala Desa.*