BOGOR: Dalam rangka menjaga dan melestarikan adat budaya belitung khususnya materi muatan lokal kepada Para pelajar, LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) dan Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Belitung menggelar kunker (kunjungan kerja) ke Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Oktober 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Dari LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) dipimpin Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan pengurus Lambel (Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno), Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) kecamatan Sijuk Usman, Ketua LAM Desa Sungai Padang Syaharani, Kepala Desa Aik Merbau Katto, Kades Kacang Botor Dian dan Dukun desa Kacang Botor Sudarno.
Sedangkan dari dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung dihadiri Kabid Pengajaran SD Yuswardi, Kasi Kebudayaan Ibu Caroline.
Saat kunker ke Dinas Pendidikan Kota Bogor, rombongan LAMBEL dan dikbud diterima langsung dari Sekretaris Dinas Pendidikan, Kabid kurikulum SD dan Kabid SMP serta staf Dinas Pendidikan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor dinas pendidikan Kota Bogor jl. Padjadjaran nomor 125 Bogor, Jawa Barat.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan Terima kasih kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor dan Staf yang telah menerima rombongan kami dengan sangat baik.
Hadi menyebutkan bahwa tujuan kunker ini adalah untuk belajar atau mencari tahu mengenai sistem kerja Pemerintah Kota Bogor khususnya Dinas Pendidikan dalam melestarikan Adat budaya / Muatan Lokal dilingkup Masyarakat dan Anak Didik/generasi Penerusnya .
Adapun dalam pertemuan ini kata Hadi, akan didapatkan hal hal akan kami pahami adalah mengenai berbagai hal kaitan muatan lokal yang menyangkut :
Pertama, Regulasi Pemerintah (Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bogor khususnya Dinas Pendikan.
Kedua adalah kaitan dengan Materi Mulok, Silabus, Buku -Buku Materi Mulok (Muatan Lokal), Tenaga pendidik/ SDM Muatan lokal, Infrastruktur Mulok.
Ketiga, Koordinasi lintas OPD (organisasi perangkat daerah) dan Lembaga /Organisasi Budaya dan Seni dalam merumuskan dan menetapkan Mulok serta prioritas program/Kegiatan Mulok setiap tahunnya serta dukungan biaya baik Pemerintah maupun partisipasi masyarakat Bogor dan lain lain.
Menurut Hadi, menyadari bahwa lingkup materi Mulok ini tidak secara langsung menjadi tanggung jawab dan Kewenangan Lambel tetapi ini juga menjadi Kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung. Hanya akan lebih afdol jika Lambel pun memahami materi Mulok ini sebagai salah satu upaya pelestarian Adat dan Budaya sesuai dengan Perda nomor. 3 tahun 2003 .
“Ternyata di Kabupaten Bogor ini Pelestarian Alam Lingkungan juga menjadi pelengkap Materi Mulok bersama Adat Budaya,” katanya.
Harapan kami Lambel, lanjut Hadi, agar Mulok ini dapat dilaksanakan oleh Pemerintah khususnya Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.
“Mulok ini sejak tahun 2014 sebenarnya sudah mulai dilaksanakan dengan Ditetapkannya Keputusan Bupati Belitung Tahun 2014 serta telah disusunnya Silabus Mulok oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014, ” ungkapnya.
Sedangkan dari Kabid Pengajaran SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Yuswardi sampaikan bahwa Pemerintah dan Masyarakat Bogor menghargai juga adat budaya yang ada dan perkembangan di Kota Bogor termasuk budaya etnis Tionghoa dalam kegiatan festival budaya se Kota Bogor
Demikian juga katanya, Pemerintah memberikan penghargaan kepada anak didik siswa berprestasi yang mendapat nilai akademis mata pelajaran MULOK (muatan lokal) diberikan penghargaan dan jatah untuk memasuki Sekolah Negeri tanpa di test.*