Kaitan Pengelolaan Adat/ Budaya, Komisi 3 DPRD Beltim Kunjungi LAMBEL

TANJUNGPANDAN: Sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Belitung Timur, mengelar kunjungan kerja (kunker)
ke LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) , yang bertempat di kantor LAMBEL jalan. A. Yani Tanjungpandan, Kabupaten Belitung baru baru ini.

Adapun Kunjungan kerja komisi 3 DPRD Beltim yang berkenaan dengan Pengelolaan Lembaga Adat Melayu Belitung.

IMG 20211016 081927

Saat berada di LAMBEL, rombongan diterima Ketua LAMBEL Drs. H Abdul Hadi Adjin, beserta pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno dan personil LAMBEL Arif dan jajarannya. Turut hadir Fitrorozi, Komunitas Budaya, LAM tingkat Kecamatan dan desa.

Dari DPRD Beltim dihadiri Komisi 3 DPRD Beltim diantaranya Koko Haryanto, Yohendra, Suladi, Sunarjo, Venos Sugianto, Marwan, Akhirudin, Suparman dan Ketua LAM Beltim Andi Susanto.

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan rekan DPRD Beltim yang datang ke lembaga adat melayu dalam kaitan kunker.

Hadi menyampaikan tugas pokok LAMBEL sesuai dengan perda nomor 2 tahun 2018, menjadikan lembaga adat sebagai rumah besar, wadah pemersatu komponen masyarakat Belitung guna membangun Belitung khususnya adat budaya dan lingkungan hidup secara sinergis dengan pemerintah daerah.

Kedua, melestarikan dan meluruskan dan menyempurnakan adat budaya belitung agar lebih beretika dan beradat. Kegiatan adat budaya yang sudah baik akan kita tingkatkan dan kita lestarikan.

Ketiga, menjaga dan melestarikan lingkungan akan Belitung agar lebih lestari untuk kehidupan anak cucu yang akan datang.

Ia juga sampaikan lewat DPRD Beltim juga agar bisa bersinergi dengan lembaga adat Beltim dalam membangun adat, budaya se-Pulau Belitong yang nantinya bisa bersama LAMBEL di Belitung dalam membangun kebersamaan dalam membangun Beltim.
“Kita siap pertemuan antara LAM Beltim dan LAMBEL untuk ke depannya, untuk bicarakan adat dan budaya, dengan dukungan dari kedua pemerintah daerah dan komponen lainnya,” kata Hadi.

Ia menjelaskan pilar yang dibangun dari Lambel saat ini adalah sinergi antara adat, ulama dan umara guna memperkuat pariwisata apalagi saat ini Belitong telah sitetapkan oleh Unesco Global Geopark.

Hadi juga paparkan hal lain seperti pelurusan adat budaya, kearifan lokal, serta pelestarian lingkungan hidup menjadi kinerja LAMBEL.
“Mari kita selamatkan Pulau Belitong, dengan menjaga kelestarian dan lingkungan Belitung,” katanya.

Anggota Komisi 3 DPRD Beltim Koko Haryanto sampaikan terima kasih atas diterimanya kunker dari LAMBEL.
Ia menyebut bahwa dua kabupaten tidak ada beda soal budaya dan tujuan kita agar untuk mengetahui apa yang dapat dilakukan secara kebersamaan dalam membangun kembali adat budaya Belitung.

Koko Haryanto sependapat ketua LAMBEL saat ini adat dan budaya mulai terkikis terutama di kalangan generasi muda yang tentunya kembali harus diangkat ke permukaan.

Koko sampaikan untuk membangkitkan adat dan budaya Beltim sudah ada perda tentang muatan lokal yang digunakan untuk materi pendidikan di sekolah.

Sementara itu dalam pertemuan tersebut, diadakan diskusi dan tukar pendapat. Pada kunker ini, dewan menerima paparan dari LAMBEL dengan materi yang dipaparkan dasar hukum LAMBEL, organisasi kepengurusan, tugas dan kewenangan lembaga adat, serta sosialisasi terhadap adat dan budaya seperti diterbitkan buku prosesi adat perkawinan beserta pirantinya, dibahas juga bagaimana penganggaran dana untuk penunjang kinerja Lembaga adat, penyatuan semua komponen berbagai etnis masyarakat Belitung untuk mendukung adat budaya Belitung.

Terakhir dalam uraian Ketua LAM Beltim Andi Susanto yang ikut hadir acara ini mengajak untuk bersatu semua komponen untuk bangun belitung dan beltim dalam satu kesatuan dalam Pulau Belitong.

“Meski terpisah administrasi, namun secara keseluruhan budaya dan adat tak jauh berbeda. Dan mari kita bangun kembali budaya, adat Belitong kompak sesam ‘urang’ Belitong,” katanya.

IMG 20211016 081612

Sekretaris LAMBEL H. Ismail Mihad mengapreasiasikan kepada pemerintah daerah Belitung timur yang memberikan dukungan LAM Beltim sebagai bukti atas penetapan pemerintah pusat dari 31 benda warisan budaya tak benda ini menjadi suatu kebanggaan kita urang belitung dan prinsipnya budaya belitung timur sama dengan belitung sehingga dengan demikian mengangkat budaya daerah secara keseluruhannya Belitong.

“Selain itu LAMBEL ucapkan terima kasih atas upayakan pemkab dan DPRD Beltim dalam hal telah adanya perda muatan lokal nomor 2 tahun 2016,” katanya. *