Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Kejari Belitung & Pemkab Gelar FGD Terkait Optimalisasi Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang/Jasa

Kejari Belitung & Pemkab Gelar FGD Terkait Optimalisasi Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang/Jasa

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2022, Kejaksaan Negeri Belitung bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung melaksanakan FGD (Focus group discussion) terkait Optimalisasi Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, yang dibuka oleh Wakil Bupati Belitung serta diikuti oleh para PPK, LPSE dan perwakilan OPD pada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung serta perwakilan asosiasi penyedia jasa di wilayah Kabupaten Belitung dan naras umber dari Kejaksaan Negeri Belitung, LPJK RI dan Inspektorat Kabupaten Belitung. Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tanggal 22 Juli 2022.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Belitung bapak DR. IG Punia Atmaja NR, S.H., M.H., Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI bapak Imam Arumsyah, S.E. dan Inspektur Kabupaten Belitung bapak Ir. Arpani. Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Negeri Belitung menjelaskan terkait peranan penting Kejaksaan RI dalam mendampingi, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah terkait optimalisasi percepatan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam rangka lebih menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat sebagaimana amanat dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian maupun turunannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri serta Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang merupakan suatu terobosan besar karena tidak hanya menginstruksikan kepada satu atau dua lembaga saja melainkan kepada seluruh K/L/PD termasuk lembaga non kementerian dan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan RI.

Dalam Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2022 tersebut seluruh sektor diperintahkan untuk berkontribusi untuk menghilangkan hambatan dalam peningkatan PDN serta percepatan peningkatan penggunaan PDN, mulai dari regulasi dan kebijakan, memastikan realiasasi 40% nilai anggaran belanja untuk menggunakan produk UKM dari hasil PDN, membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Tim P3DN), menyusun roadmap strategi peningkatan penggunaan PDN, mengurangi impor paling lambat pada tahun 2023 sampai dengan 5%, mempercepat penayangan PDN pada katalog sektoral/lokal, menghapus persyaratan yang menghambat PDN dalam PBJP, melakukan kolaborasi K/L/PD untuk memberdayakan UMK, serta melakukan integrasi data dan informasi mengenai PDN dan produk UMK.

IMG_20220707_142751

Pelaksanaan instruksi ini tentu akan berpotensi bersinggungan dengan berbagai hukum yang berlaku dan dapat menimbulkan kekhawatiran dalam proses pelaksanaanya. Sehubungan dengan hal tersebut, Inpres ini juga menginstruksikan kepada Jaksa Agung untuk melakukan pendampingan hukum pada K/L/PD dalam hal terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan Produk Dalam Negeri dan memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan terhadap pelanggaran Pelaku Usaha atas ketentuan terakit Produk Dalam Negeri guna menghadirkan rasa aman kepada seluruh K/L/PD dengan cara menjadi pendamping apabila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan PDN.

Peranan krusial yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan adalah memetakan titik-titik rawan dalam pelaksanaan Instrusi Presiden dalam lingkup PBJP, yang dimulai dari tahapan perencanaan pengadaan (Identifikasi kebutuhan, Penetapan barang/jasa, cara, jadwal, dan anggaran PBJ), persiapan pengadaan (penetapan HPS, Rancangan Kontrak, dan Spesifikasi Teknis/KAK), pelaksanaan pengadaan (pelaksanaan pemilihan dan pelaksanaan kontrak), dan serah terima hasil pekerjaan serta melakukan pendampingan maupun pengawalan dan pengamanan dalam rangka mencegah terjadinya permasalahan hukum dalam setiap tahapan tersebut khususnya dalam penggunaan PDN.

Selain itu kejaksaan melalui bidang intelijen Kejaksaan dapat bereperan akti didalam mengawal dan mengawasi serta mengamankan realisasi belanja produk-produk dalam negeri baik yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat, daerah, BUMN dan BUMD. dalam rangka menditeksi dan mencegah ancaman gangguan dan hambatan (AGHT) baik dalam hal personil, materil maupun perizinan dalam realisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peran paling akhir dari Kejaksaan merupakan peran yang bersifat represif dalam bentuk penindakan/penegakan hukum apabila terdapat ketidakpatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan terkait penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Yang tentunya tetap didasarkan pada hasil pendalaman terhadap penyebab dari ketidakpatuhan yang terjadi serta menerapkan sanksi yang tepat untuk setiap ketidakpatuhan yang dilakukan.
Pelaksanaan FGD berjalan dengan aman dan lancar.*

 

 

  • person
  • visibility 86
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Isra’ Mi’raj di Mesjid Al Muhajirin Desa Kurnia Jaya: Ustad Koko Liem Berikan Ceramah Inspiratif dengan Sentuhan Humor

    Peringatan Isra’ Mi’raj di Mesjid Al Muhajirin Desa Kurnia Jaya: Ustad Koko Liem Berikan Ceramah Inspiratif dengan Sentuhan Humor

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle sma
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MANGGAR: Malam yang penuh makna terasa di Mesjid Al Muhajirin Desa Kurnia Jaya, Manggar, pada Rabu (15/1/25). Ustad Koko Liem, atau Haji Muhammad Ustman Ansori, tampil memukau sebagai penceramah dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Dengan gaya khas yang penuh candaan segar, penceramah berdarah Tionghoa ini berhasil menyampaikan pesan mendalam di hadapan ratusan jamaah […]

  • Kegiatan Monev &  Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten  Ke Kecamatan Tg.Pandan

    Kegiatan Monev & Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten Ke Kecamatan Tg.Pandan

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle sma
    • visibility 39
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN:Hari ini Senin 9 September 2019, digelar kegiatan monev dan evaluasi dari tim inovasi Kabupaten Belitung ke wilayah Kecamatan Tanjungpandan, di Kabupaten Belitung. Acara kegiatan ini dihadiri Kepala DPPKBPMD Belitung H. Nurman Sunanda SE MM yang didampingi Kabid PMD Budi Swasta SIP, Camat Tanjungpandan, serta tim inovasi Kabupaten Lainnya. Adapun Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tim […]

  • Tanjung Tinggi dan Lengkuas Masuk Nominasi Pantai Terbaik Versi  Trip Advisor Travellers’ Choice Awards 2017

    Tanjung Tinggi dan Lengkuas Masuk Nominasi Pantai Terbaik Versi Trip Advisor Travellers’ Choice Awards 2017

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2017
    • account_circle sma
    • visibility 43
    • 4Komentar

    JAKARTA: Pantai Tanjung Tinggi Belitung dan Pulau Lengkuas, masuk dalam nominasi dari 10 pantai terbaik di Indonesia Versi Trip Advisor Travellers’ Choice Awards 2017, baru-baru ini. Seperti dikutif dari Situs TripAdvisor. Situs ini menyebutkan telah merangkum di seluruh Indonesia dengan mencatat 10 pantai terbaik dari hasil penilaian dari Sabang hingga Merauke. Adapun ke 10 pantai […]

  • Bupati Belitung Harap KTKB Terus Lestarikan Karya Cipta Tembang Kenangan

    Bupati Belitung Harap KTKB Terus Lestarikan Karya Cipta Tembang Kenangan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle sma
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SIJUK: Bupati Belitung H Sahani Saleh S.Sos ikut meriahkan peringatan HUT (hari ulang tahun) “Komunitas Tembang Kenangan Belitung (KTKB) ke 3 tahun 2020, yang bertempat di Kampong Dedaun Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Minggu 9 Februari 2020. Dari pemantauan media online ini, suasana keakraban begitu terlihat sesama pengurus dan anggota Komunitas Tembang Kenangan Belitung […]

  • Saat ‘Melampun’, Relawan MDMC Sebut Istri Wabup Lebak Asal Dari Belitung

    Saat ‘Melampun’, Relawan MDMC Sebut Istri Wabup Lebak Asal Dari Belitung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2020
    • account_circle sma
    • visibility 69
    • 0Komentar

    LEBAK: Istri Wabup (Wakil Bupati) Kabupaten Lebak tak sengaja bertemu dengan rekan-rekan relawan MDMC Belitung, saat hendak ‘melampun’ (sarapan) pagi, sebelum jalankan tugas kemanusian korban banjir bencana yang terjadi di Lebak, Provinsi Banten. Rupanya, telisik punya telisik, Istri Wabup Lebak Ny Ani adalah ‘urang Belitung’ yang berasal dari Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Kepada Relawan MDMC […]

  • JS Sungai Samak Taklukkan 4 – 0 JS Mentawak Kelapa Kampit

    JS Sungai Samak Taklukkan 4 – 0 JS Mentawak Kelapa Kampit

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2017
    • account_circle sma
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MANGGAR: JS Sungai Samak, Kecamatan Badau berhasil menaklukan 4 – 0 dari JS Mentawak Kelapa Kampit, di Stadion Mini Telkom Manggar, pada pertandingan Toyo Club Se Bangka Belitung pada hari ini 5 Oktober 2017. Gol tercipta empat kosong hanya di babak kedua permainan. Sementara, di babak pertama, dua kesebelasan masing masing bertahan. Sampai akhir babak […]

expand_less