Kejati Babel Luncurkan Aplikasi “SPRADIK”, Penerapan pun hingga Seluruh Kabupaten, Termasuk Beltim

Dengan SPRADIK, pemilu di Bangka Belitung kini selangkah lebih maju menuju digitalisasi yang menyeluruh, mengukuhkan komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas.

MANGGAR – Dalam upaya mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih modern dan transparan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan aplikasi inovatif bernama SPRADIK (Sentra Posko Pemilu Digital Terintegrasi dan Kolaborasi).
Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi digital dalam memantau hasil perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Bangka Belitung tanpa harus menunggu pengumuman resmi dari KPU.

Peluncuran aplikasi ini juga dilakukan serentak di Kejaksaan Negeri se-Provinsi Babel, termasuk di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, dalam pernyataannya di Kantor Kejari Beltim, Selasa (26/11), menyatakan bahwa SPRADIK dirancang untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dari awal hingga akhir.

“Aplikasi ini memastikan setiap tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, proses pemungutan suara, hingga penghitungan hasil, berjalan dengan baik. Dengan desain intuitif dan sistem keamanan berlapis, kami ingin mengatasi tantangan pemilu konvensional seperti waktu tunggu yang lama, potensi kesalahan hitung, dan biaya operasional yang tinggi,” jelas Dr. Rita.

Langkah Besar Menuju Pemilu Modern
Menurut Dr. Rita, kehadiran SPRADIK merupakan tonggak penting dalam modernisasi pemilu di Indonesia, khususnya di Bangka Belitung. Ia menegaskan bahwa aplikasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi proses pilkada tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasilnya.

“Aplikasi ini adalah bukti nyata bahwa teknologi mampu memperkuat demokrasi. Dengan sistem yang transparan dan cepat, kami optimistis hasil pemilu akan lebih akurat, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya.

SPRADIK juga terintegrasi dengan platform milik Kejaksaan Agung, E-Election Pool, yang mendukung percepatan penghitungan suara dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Meningkatkan Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Dr. Rita berharap bahwa aplikasi ini tidak hanya membantu proses penghitungan suara tetapi juga meningkatkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti pemilu. “Dengan hadirnya aplikasi ini, kami harap partisipasi masyarakat akan meningkat, dan kita bisa mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan adil,” katanya.

Aplikasi ini menjadi salah satu langkah konkrit Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pilkada yang modern dan terpercaya, mengurangi potensi permasalahan, dan memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar dihitung dengan transparan dan akurat.

Dengan SPRADIK, pemilu di Bangka Belitung kini selangkah lebih maju menuju digitalisasi yang menyeluruh, mengukuhkan komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas.*sumber: Diskominfobeltim