Kepala Kantor Kemenag Kab. Belitung buka kegiatan sosialisasi tentang Percepatan Pencapaian Target Sertifikat Halal

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, Drs. H Masdar Nawawi, M.M, menekankan pentingnya upaya penguatan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) untuk mempercepat sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan skema self-declare. Beliau juga mendorong pendamping PPH untuk melakukan pendekatan komunitas secara kolektif kepada para pelaku usaha.

TANJUNGPANDAN: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Drs. H Masdar Nawawi, M.M, didampingi Kasi Bimas Islam H. Ahmad Tibroni. SH.I, membuka kegiatan sosialisasi tentang Percepatan Pencapaian Target Sertifikat Halal. Acara ini berlangsung pada Senin, 26 Februari 2024, di PLHUT Kemenag Kabupaten Belitung.

Sebanyak 43 pendamping Program Proses Produk Halal (PPH) dari Kabupaten Belitung turut serta dalam kegiatan ini, yang juga dihadiri oleh Fita Elyana. S.Akun. Kepala UPT PLUT KUMKM Dinas KUMPTK Belitung beserta Auditor.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, Drs. H Masdar Nawawi, M.M, menekankan pentingnya upaya penguatan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) untuk mempercepat sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan skema self-declare. Beliau juga mendorong pendamping PPH untuk melakukan pendekatan komunitas secara kolektif kepada para pelaku usaha.

IMG 20240227 055309
kegiatan sosialisasi tentang Percepatan Pencapaian Target Sertifikat Halal

“Saat ini, salah satu kiat yang perlu dilakukan oleh pendamping PPH adalah dengan mendekati pelaku usaha melalui forum-forum komunitas di tengah masyarakat,” ujar Masdar Nawawi.

Masdar Nawawi juga menegaskan bahwa meskipun tugas pendampingan PPH terkadang tidak mudah, namun dengan kesiapan dan kesungguhan yang tepat, hal ini dapat terwujud dengan baik.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama dalam mendorong percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Belitung, sehingga produk-produk halal dari UMK dapat lebih mudah dikenal dan dipercaya oleh konsumen.*