TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Dalam suasana penuh kebersamaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, DRS H. Masdar Nawawi, M.M, menerima laporan kinerja pengelolaan Zakat Infaq tahun 2023.
Laporan ini disampaikan oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Belitung, Ketua Baznas Firmansyah S.E., M.H, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung pada Selasa, 23 Januari 2024.
Adapun laporan tahunan Baznas ini adalah diatur sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Per Baznas nomor 4 tahun 2018.
Pertemuan ini juga dihadiri Marwandi, SH, serta sejumlah penyelenggara zakat dan wakaf di Kabupaten Belitung.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag mengucapkan terima kasih atas upaya dan semangat Baznas Kabupaten Belitung dalam mensosialisasikan kewajiban zakat kepada masyarakat dan instansi vertikal, termasuk dinas dan komunitas di Kabupaten Belitung.
Meskipun hasil penerimaan zakat belum mencapai target yang diharapkan sebesar Rp. 3.955.000.000,-, dengan realisasi hanya Rp. 2.259.697.229,- (57.14%) pada tahun 2023, Masdar berharap agar target tersebut dapat tercapai atau bahkan terlampaui di tahun 2024. Hal ini diharapkan agar program dan penyaluran zakat dapat sesuai dengan rencana yang telah direncanakan.
Masdar Nawawi juga menyampaikan ke Ketua Baznas agar menjaga soliditas dan kekompakan di antara pengurus.
Selain itu, ia mengumumkan bahwa penggantian satu orang pengurus atas nama Alm. Indra di tahun 2024 akan segera dikonsultasikan ke Baznas pusat, sehingga pimpinan Baznas Kabupaten Belitung dapat menjadi lengkap dengan lima orang pengurus.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memastikan kelancaran program zakat di Kabupaten Belitung dan meningkatkan sinergi antara instansi terkait demi kesejahteraan masyarakat.
Semoga langkah-langkah yang diambil dapat membawa dampak positif pada peningkatan penerimaan zakat dan efektivitas penyalurannya di masa yang akan datang.*