JAKARTA: Sejumlah anggota Komite 1 DPD RI mengelar pertemuan dengan Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hadi Tjahyanto yang bertempat di ruangan kantor DPD RI, pada hari ini Selasa 14 Nopember 2023, kemarin.

Acara pertemuan ini dipimpin langsung oleh Komite 1 DPD RI Fachrul Razi, dan dihadiri pimpinan wakil ketua Komite 1 DPD RI Silviana Murni dan Ketua Badan Kerjasama antar parlemen DPD RI yang merupakan senator Babel Ir. H. Darmansyah Husein, beserta anggota komite 1 DPD lainnya.
Selain kehadirannya menteri, pada pertemuan tersebut perwakilan masyarakat Membalong juga hadir menyampaikan aspirasi terkait konflik sawit di membalong, yang salah satu persoalannya adalah perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dan masalah lainnya.
Senator Babel Ir. H.Darmansyah Husein dalam Pertemuan dengan menteri ATR/BPN ungkapkan bahwa undangan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan reses anggota komite 1 DPD RI ke Kabupaten Belitung disaat tengah berlangsungnya dialog publik oleh Komite 1 DPD RI bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten Belitung, KPU, dan Bawaslu mengenai tahapan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Belitung.

Lantas kata Darmansyah Husein, dalam pertemuan tersebut, ada aspirasi sebuah surat permohonan yang berkaitan dengan Konflik Sawit Membalong disampaikam perwakilan masyarakat membalong dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Belitung pada Senin, 25 September 2023.
“Oleh karena komite 1 DPD RI ini masih ada kaitannya, maka juga komite 1 DPD RI berhak untuk mempertanyakan hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku sebagai fungsi pengawasan. Dan pada saat reses, Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi, yang didampingi Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Ir. H. Darmansyah Husein serta bersama belasan anggota DPD RI ini mengungkapkan niat untuk membawa masalah ini ke Menteri Badan Pertanahan Nasional.
“Kita juga akan mengundang perwakilan dari masyarakat untuk datang dan berdialog langsung dengan menteri ATR/BPN serta instansi terkait lainnya. Dan pertemuan ini akhirnya terlaksana,” katanya.
Dalam pertemuan itu, pihak komite 1 DPD RI berharap tuntutannya dari masyarakat membalong agar disikapi menteri ATR/BPN segera membentuk tim investigasi ke lapangan.
“Kita minta ATR/BPN terbuka terhadap data, sehingga menjadi jelas pelanggaran yang dilakukan atau terindikasi dilakukan oleh perusahaan, termasuk kewajiban yang harus diselesaikan” katanya.”
Adapun dalam pertemuan itu akhirnya disepakati hasil rapat bersama antara komite 1 DPD RI dengan Kementerian ATR/BPN, yang intinya bahwa Komite I DPD RI Mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk melakukan investigasi dalam penyelesaian kasus sengketa dan konflik yang sampai saat ini belum selesai di provinsi Bangka Belitung dan daerah-daerah tertentu lainnya.

Menanggapi permintaan komite 1 DPD RI, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto menyatakan akan memgambil sikap dan memerintahkan dirjen penyesaian perselisihan segera menyelesaikan secara tuntas.
“ini ada hadir pak Dirjen, Pak Tejo. Kita minta beliau untuk segera selesaikan masalah ini,” kata Hadi Tjahyanto.
Tindakan ini diharapkan membuka jalan menuju penyelesaian yang adil dan transparan terkait konflik sawit di Membalong.*