BELTIM: Dalam satu minggu kepemimpinan Kepala KPHP Gunung Duren yang baru, Bapak Jookie Febriansyah , berbagai langkah penguatan pengelolaan kawasan hutan mulai dilakukan.
Hari ini, Kamis (11/12), tim KPHP Gunung Duren melaksanakan pengecekan lapangan sekaligus pemasangan spanduk batas kawasan hutan di wilayah Senusur–Sembulu, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala KPHP Gunung Duren Bapak Yookie Febriansyah, Kasi Perlindungan Juhari S.Hut, serta Komandan Polisi Kehutanan KPHP Gunung Duren, Heri Susanto, A.Md.
Dalam agenda pemasangan spanduk batas ini, pihak KPHP juga menyampaikan secara langsung kepada masyarakat dan pemerintah desa mengenai batas wilayah hutan produksi (HP) yang berada di bawah pengelolaan KPHP Gunung Duren
“Kami menemukan beberapa titik aktivitas pertambangan yang masih dalam tahap pengurusan IPPKH atau izin pinjam pakai kawasan hutan negara, dan saat ini belum beroperasi. Lokasi tersebut berada di sekitar batas antara kawasan hutan (HP) dan APL,” ujar perwakilan KPHP Gunung Duren.
Pihak KPHP Gunung Duren juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas, baik pertanian, perkebunan, maupun pertambangan. Koordinasi dengan KPHP sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan masyarakat tidak melanggar batas kawasan hutan.
“Kegiatan ini menjadi upaya kami untuk meminimalkan kerusakan dan perambahan kawasan hutan di Belitung Timur. Dalam beberapa bulan ke depan, kami juga memiliki agenda memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami batas dan fungsi kawasan hutan,” tambah pihak KPHP.
Dengan langkah ini, KPHP Gunung Duren berharap pengelolaan hutan di Beltim semakin tertib dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kawasan hutan negara.*












