TANJUNGPANDAN: KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Belitung gelar Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Grand Hatika Hotel Tanjungpandan, pada hari ini Senin, 12 Desember 2022.
Adapun Sosialisasi digelar adalah sehubungan dengan telah dimulainya Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,Tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten.
Acara sosialisasi ini resmi dibuka Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH yang dihadiri Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Provinsi Babel Husein dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Babel Deni, Kepala Badan Kesbangpol Fedy Molenda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung Robert Horison, kepala bidang politik dalam negeri dan ormas pada Kesbangpol Belitung, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesbangpol Belitung Wandi Suprapto SAP, Bawaslu Belitung, Kabag Umum Pemkab Belitung, perwakilan polres Belitung, perwakilan Kodim 0414 Belitung, para ketua dan Sekretaris Partai se Belitung.
Adapun acara Sosialisasi ini dihadiri Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta kalangan media
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH sampaikan bahwa acara sosialisasi ini merupakan bagian tahapan dari pemilu 2024 terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sehingga nantinya akan diperoleh jumlah dapil (daerah pemilihan) yang akan dipergunakan untuk pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Belitung.
“Sosialisasi ini juga diharapkan agar masyarakat tahu, maupun stockholder soal penataan dapil dan alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung. Nantinya, sosialisasi juga sebagai bahan masukan dan saran yang tentunya untuk kemudian akan diakomodir (ditampung). Selanjutnya berbagai usulan dan rancangan mana yang akan dipakai penataan dapil tentunya kemudian akan dilakukan uji publik sesuai dengan kebutuhan guna penetapan dapil di kabupaten Belitung, dan akhirnya akan dituangkan dalam keputusan untuk disampaikan ke KPU Provinsi Babel maupun KPU Pusat guna penetapan secara sah,” katanya.
Sementara itu, pemberi materi kegiatan sosialisasi ini Rezeki Aris Munazar, SH (Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Belitung memaparkan berbagai alasan dilakukan penataan dapil, serta menguraikan tata cara penentuan rumusan prinsip dasar yang akan digunakan dalam penataan dapil.
Adapun dalam pertemuan ini didapatkan usulan rancangan penataan dapil yang akan diusulkan di wilayah Kabupaten Belitung. Namun ini baru usulan saja. Adapun 5 Dapil wilayah Belitung yang diusulkan diantaranya adalah :
– Dapil Belitung 1 (Tanjungpandan A terdiri dari Air Saga, Kampong Damai, Parit, Paal Satu, Kota, Tanjungpendam).
– Dapil Belitung 2 (Tanjungpandan B terdiri dari Aik Ketekok, Aik Pelempang Jaya, Air Merbau, Lesung Batang, Pangkal Lalang).
– Dapil Belitung 3 (Tanjungpandan C terdiri dari Aik Raya, Buluh Tumbang, Desa Perawas, Dukong, Juru Seberang)
– Dapil Belitung 4 (Badau – Sijuk),
– Dapil Belitung 5 ( Membalong -Selat NasiK)
Dalam dialog tanya jawab, para peserta memberikan saran dan masukan terkait materi yang disampaikan dan termasuklah perlu diperluas kembali sosialisasi ke tokoh masyarakat maupun stockholder yang lainnya.
Terhadap berbagai masukan dan saran tersebut, Rezeki Aris Munazar, SH yang merupakan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Belitung sampaikan bahwa akan upayakan untuk mengundang berbagai komponen masyarakat untuk memberikan masukkan dan saran terkait penataan dapil yang akan diusulkan di wilayah Kabupaten.
Diakhir acara, Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH, sampaikan bahwa rancangan usulan lima dapil tersebut yang disampaikan dalam pertemuan sosialisasi ini barulah sifatnya usulan saja dan bukan ketetapan.
“Jadi, nantinya bisa dibuat beberapa rancangan draft usulan. Meski demikian, kita tetap berpedoman dalam penataan dapil kita tetap berpegang pada aturan undang-undang yang ada,” katanya.
Ia pun menegaskan kembali bahwa pertemuan berikutnya akan diperluas untuk mengundang para komponen masyarakat dan stock holder lainnya untuk memberikan masukan dan saran terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.*