MANGGAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengumumkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat. Pemeriksaan ini mencakup kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan para calon untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
“Hasil pemeriksaan kesehatan ini menjadi alat ukur untuk menilai apakah calon mampu melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Beltim,” ujar Ketua KPU Beltim, Marwansyah,
Marwansyah menjelaskan bahwa kedua pasangan calon, yakni Burhanudin-Ali Reza Mahendra dan Kamarudin Muten-Khairil Anwar, telah menjalani serangkaian tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, selama dua hari, yaitu pada 31 Agustus dan 1 September 2024. Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada para penghubung (LO) masing-masing pasangan calon pada Senin (2/9) malam.
“Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan fisik seperti USG, rontgen thorax, hingga tes kesehatan jiwa dan neurologi. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan,” jelas Marwansyah.
Dengan hasil pemeriksaan ini, KPU Beltim kini melanjutkan proses verifikasi administrasi para pasangan calon. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua syarat administrasi telah terpenuhi. Jika terdapat kekurangan, para calon diberi waktu hingga 8 September 2024 untuk melakukan perbaikan.
Menariknya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, partai politik masih memiliki kesempatan untuk mengganti nama calon yang telah didaftarkan jika diperlukan, dengan batas waktu yang sama.
Tahap pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian penting dari keseluruhan proses pemilihan yang dilakukan KPU Beltim untuk memastikan bahwa calon yang terpilih nantinya benar-benar siap dan mampu menjalankan tugas mereka dengan baik.
Dengan selesainya tahap ini, KPU Beltim berkomitmen untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar, demi tercapainya pemilihan yang adil dan berkualitas.* Sumber: (Diskominfo SP Beltim)