MANGGAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur memperkuat sinergi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Belitung Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang pendidikan pemilih sebagai langkah awal mempersiapkan demokrasi yang lebih berkualitas menuju Pemilu dan Pemilihan 2029.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung Timur, Kamis (6/8/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah, dan Ketua PDM Belitung Timur, Firman Triyono, disaksikan jajaran komisioner, sekretariat KPU, serta pengurus Muhammadiyah dan organisasi otonom.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penyelenggaraan pendidikan pemilih, sosialisasi dan edukasi kepemiluan di lingkungan Muhammadiyah, pemanfaatan media publikasi Muhammadiyah untuk penyebarluasan informasi kepemiluan, hingga penyediaan narasumber dalam berbagai kegiatan pendidikan politik.
Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dicapai hanya oleh penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Muhammadiyah merupakan mitra strategis yang memiliki jaringan luas dan kepercayaan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat pendidikan politik, menangkal hoaks, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas menuju Pemilu 2029 yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDM Belitung Timur, Firman Triyono, menegaskan Muhammadiyah siap mengambil peran aktif dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat. Muhammadiyah siap mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilih secara sadar, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pemilu 2029,” katanya.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, KPU dan PDM Belitung Timur berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pendidikan pemilih, penyebarluasan informasi kepemiluan, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan pemilih yang cerdas dan kritis serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2029 yang demokratis, inklusif, berintegritas, dan berkualitas di Kabupaten Belitung Timur.*











