KPU Beltim Lakukan Coklit Terbatas Untuk Pemutahiran Data Pemilih di Desa Lalang: Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat dan Dipercaya

Dengan adanya. pelaksanaan Coklit Terbatas ini, KPU Belitung Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, inklusif, serta berintegritas — dimulai dari satu hal mendasar: data pemilih yang akurat dan dapat dipercaya

MANGGAR – Komitmen menjaga kualitas demokrasi kembali ditegaskan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur melalui pelaksanaan (Pencocokan dan Penelitian) Coklit Terbatas (Coktas), pada Jumat (27/2/2026), di Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur

Kegiatan coktas ini dilakukan di kediaman salah satu warga yang anggota keluarganya telah meninggal dunia dan telah diterbitkan akta kematian sebagai dasar administrasi kependudukan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun Coktas, merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih, khususnya terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Kegiatan ini penting sebagai langkah konkret menjaga kualitas daftar pemilih agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan coklas tersebut ini dihadiri langsung oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, yakni Ketua Marwansyah, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Tahir, serta Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih SDM Parmas) Asrikah beserta staf sekretariat. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, bersama staf sebagai bentuk pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Komitmen Hadirkan Data Pemilih yang Akurat

Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu atau pemilihan tetapi dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Coklit terbatas ini memastikan setiap perubahan status kependudukan, seperti warga yang telah meninggal dunia, dapat segera ditindaklanjuti sehingga data pemilih kita semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan berintegritas.

Sinkronisasi Data Berbasis Dokumen Resmi

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Beltim, Muhammad Tahir, menjelaskan bahwa pelaksanaan coklit terbatas dilakukan berdasarkan data administrasi kependudukan yang telah terverifikasi.

“Kami melakukan pencermatan langsung dengan berdasarkan pada dokumen resmi berupa akta kematian. Langkah ini penting agar proses pemutakhiran data tidak hanya administratif di atas kertas, tetapi benar-benar sesuai kondisi faktual di lapangan melalui verifikasi langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi dengan pemerintah desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

Edukasi dan Partisipasi Masyarakat

Sementara itu, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Asrikah, menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelaporan perubahan data kependudukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan status anggota keluarga, baik pindah domisili maupun meninggal dunia. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar data pemilih selalu mutakhir, sehingga hak pilih warga yang memenuhi syarat dapat terlindungi,” ungkapnya.

Pengawasan Melekat, Proses Transparan

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Belitung Timur, Ihsan Jaya, bersama staf sebagai bentuk pengawasan langsung. Kehadiran Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya. pelaksanaan Coklit Terbatas ini, KPU Belitung Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, inklusif, serta berintegritas — dimulai dari satu hal mendasar: data pemilih yang akurat dan dapat dipercaya.*