MANGGAR: Mulai besok, Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Indonesia akan membuka pendaftaran bagi Calon Bupati/Wakil Bupati serta Gubernur/Wakil Gubernur.
KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) juga telah menyatakan kesiapannya dalam menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Ketua KPU Beltim Marwansyah menyatakan bahwa selama tiga hari ke depan, pihaknya siap untuk menerima pendaftaran calon. Berdasarkan informasi dari Polres Beltim, diperkirakan akan ada dua pasangan calon yang akan mendaftar.
“Kalau jumlah pasti belum tahu. Kita lihat saja dalam tiga hari ke depan berapa yang akan mendaftar. Yang jelas kita sudah siap,” ujar Marwan.
Namun, hingga saat ini belum ada Liason Officer (LO) atau penghubung dari pasangan calon yang menghubungi KPU Beltim.
Menurut Marwan, hal ini terjadi karena partai politik pengusung masih mempersiapkan operator dan admin untuk mengunggah berkas pendaftaran melalui Sistem Aplikasi Calon (Silon).
“Mereka harus mengunggah berkas ke website KPU karena di situ terdapat syarat pencalonan dan calon, termasuk persetujuan dari DPP Parpol,” jelasnya.
Terkait perubahan persyaratan pencalonan akibat Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, Marwan menegaskan bahwa KPU di seluruh Indonesia telah menjalankan keputusan tersebut.
“Persyaratannya sudah berubah, bukan lagi berdasarkan perolehan kursi tetapi suara sah saat Pemilu. Sudah kita laksanakan putusan itu,” ungkap Marwan.
Dengan perubahan ini, di Kabupaten Beltim kini terdapat tiga partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa koalisi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Marwan menambahkan bahwa banyak berkas yang harus dilengkapi oleh calon.
“Kalau berkasnya belum lengkap bisa kita tolak pencalonannya,” tegasnya.
Pentingnya Kondusivitas Selama Pemilihan
Sementara itu, Bupati Beltim, Burhanudin, melalui Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan, Sayono, mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung.
Dalam Rapat Koordinasi di Hotel Oasis pada Sabtu malam, Sayono menyampaikan apresiasi kepada seluruh Forkopimda dan masyarakat Beltim atas dukungan mereka dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Sayono juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh KPU Beltim dalam mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pemilukada dengan baik.
Ia menegaskan bahwa koordinasi yang efektif antara seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses pemilu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan transparan.
“Mewakili Pemkab Beltim, saya berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses pemilu yang jujur dan adil di daerah kita. Saya juga menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Belitung Timur untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran pemilu ini,” ujarnya.
Sayono menekankan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif, menghindari provokasi, dan tetap bersatu dalam keberagaman.
“Jangan sampai perbedaan tersebut memecah belah kita sebagai masyarakat Beltim yang selama ini dikenal harmonis dan rukun,” tutupnya.*Sumber: DiskominfoSP Beltim