TANJUNGPANDAN: Pada Rabu, 6 Maret 2024, Lembaga Adat Melayu Belitung turut serta dalam acara Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Belitung, yang bertempat di La Berage Meeting Room Hotel Golden Tulip Belitung Jl. Seroja No. A88-90, Tanjungpandan, pada Rabu, 6 Maret 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang relevan.
Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah yang diwakili oleh sekretaris Ismail Mihad, beserta pengurus (Lembaga Adat Melayu Belitung) Shofwan Ar dan Wawan Irwanda, memberikan kontribusi dalam pertemuan ini.
Menurut Ismail Mihad, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyusun dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Belitung tahun 2025-2029 serta mempersiapkan data capaian TPB tahun 2023.
Acara tersebut merupakan bagian dari upaya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung, yang mengacu pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Kehadiran Lembaga Adat Melayu Belitung dalam acara tersebut menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dalam proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Diharapkan hasil dari konsultasi publik ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Belitung.*