TANJUNGPANDAN – Lembaga Adat Melayu Belitong (LAMBEL) menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (14/12/2024), di rumah adat melayu Belitung.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pakaian Adat sebagai upaya melestarikan nilai budaya Melayu.
Saat di rumah adat melayu Belitung, Ketua Lembaga Adat Melayu Beltung Achmad Hamzah bersama Wakil Ketua Safwan AR, Sekretaris Ismail Mihad, dan Bendahara Wawan Irwanda hadir menyambut rombongan Pansus, diantaranya Taufik Mardin, Rusdianto, Taufik Rizani dan sejumlah anggota pansus DPRD Babel lainnya.
Dalam pertemuan ini, Achmad Hamzah ungkapkan bahwa selain pengurus lembaga adat melayu Belitung juga sengaja mengajak tokoh-tokoh yang bergerak dalam pelestarian adat dan budaya daerah diantaranya pengurus HARPI, Kabid Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Fithrorozi serta Owner batik Sepiak Bella Kartika Aprilia.
Dalam diskusi, kedua pihak sepakat bahwa regulasi mengenai pakaian adat sangat penting sebagai identitas budaya yang mencerminkan nilai sejarah dan kearifan lokal.
Pakaian Adat Sebagai Warisan Berharga
Achmad Hamzah, menekankan bahwa pakaian adat bukan sekadar atribut, melainkan simbol dari kebanggaan dan warisan masyarakat Bangka Belitung.
“Kami menyambut baik langkah DPRD Babel untuk mendorong Perda ini. Pakaian adat bukan hanya busana, tapi juga cerita tentang perjalanan sejarah dan kebudayaan kita. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga warisan ini tetap hidup,” ujar Achmad.
Adapun dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Babel menyatakan komitmennya untuk melibatkan tokoh adat dalam menyusun substansi Perda agar sejalan dengan tradisi dan nilai-nilai lokal dan dialog dengan Lembaga Adat Melayu Belitung menjadi bagian penting dari proses ini.
Diharapkan, Perda ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mampu menjaga dan memperkuat budaya masyarakat lokal,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, kedua pihak berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan menyempurnakan rancangan Perda ini.
Mereka berharap, regulasi ini dapat memperkokoh identitas budaya Melayu Bangka Belitung dan menjadi daya tarik wisatawan, sekaligus menanamkan kebanggaan budaya pada generasi muda.
Dengan adanya Perda Pakaian Adat, diharapkan dapat semakin dikenal sebagai salah satu pusat kebudayaan Melayu yang kaya dan autentik di Bangka Belitung.*












