MANGGAR: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur memulai Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada Kamis (12/12/24). Sebanyak 1.310 pegawai honorer dari data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengikuti seleksi ini yang berlangsung selama tujuh hari, hingga Rabu (18/12/24). Setiap harinya, pelaksanaan seleksi dibagi ke dalam tiga sesi dengan masing-masing sesi diikuti oleh 70 peserta.
Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, hadir langsung pada hari pertama seleksi di Ruang CAT BKPSDM. Ia memberikan motivasi kepada para peserta agar menjalani tes dengan penuh persiapan dan semangat.
“Pertama-tama, kita doakan semua peserta sehat sehingga dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Selain pintar, mereka juga harus memiliki sikap dan tanggung jawab, karena itu yang akan membawa Belitung Timur ke arah yang lebih baik,” ujar Khairil.
Khairil juga menggarisbawahi bahwa seleksi ini bertujuan melahirkan tenaga kerja handal yang tidak hanya mengutamakan kecerdasan, tetapi juga etika dan dedikasi. “Pemerintah pusat memberikan perlindungan bagi masa depan PPPK. Kita berharap aturan terkait masa kerja ini nantinya dapat memberikan jaminan yang lebih baik, bahkan hingga pensiun,” tambahnya.
Prioritas untuk Honorer Data Base
Menurut Gusnul Yakin, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Beltim, seleksi tahap pertama ini hanya diperuntukkan bagi honorer yang masuk dalam data base BKN. Pada tahap kedua nanti, honorer di luar data base juga akan diberi kesempatan, namun prioritas tetap diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar.
“Dalam seleksi ini, peserta dengan nilai tertinggi akan otomatis lolos tanpa adanya ambang batas nilai atau passing grade. Namun, dari total 1.358 formasi yang diajukan, tidak semua akan terisi, mengingat jumlah peminat pada beberapa formasi melebihi kapasitas yang tersedia,” jelas Gusnul.
Evaluasi Tahunan dan Kontrak Kerja
Gusnul menambahkan, kontrak masa kerja PPPK hasil seleksi ini akan ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian atau Bupati, dengan durasi kontrak bervariasi antara satu hingga lima tahun. Meski begitu, evaluasi kinerja tetap akan dilakukan setiap tahun.
“Jika kinerja mereka tidak sesuai dengan ekspektasi, kontrak bisa dihentikan. Sebaliknya, jika sesuai, maka kontrak akan diperpanjang,” tegas Gusnul.
Dengan dimulainya seleksi ini, diharapkan Belitung Timur dapat mendapatkan tenaga kerja PPPK yang tidak hanya berkualitas secara kompetensi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi maksimal demi kemajuan daerah.*sumber: Diskominfo-Beltim