TANJUNGPANDAN: Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Belitung Mahyudin sampaikan langkah yang dilakukan oleh TGTP Covid-19 ( Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19) Kabupaten Belitung sudah tepat, dalam menertibkan seorang pria berinisial IA (33) karena melanggar tata tertib Peraturan terkait Covid19 di Kabupaten Belitung, yang melepaskan gelang Orang Dalam Swaisolasi (ODS) selama berada di Belitung dan menghapus aplikasi fight Covid19.
“Kita komisi 3 DPRD dukung upaya penertiban yang berhubungan dengan covid-19,” katanya.
Menurut Mahyudin, Pandemi Corona virus ini merupakan permasalahan yang serius.
“Jangan sampai gegara satu orang yang teledor dan tidak mengikuti instruksi kemudian berefek kepada orang ramai,” ujarnya.
Mahyudin ungkap, penggunaan gelang Orang dalam Swaisolasi (ODS) tersebut bertujuan untuk mempermudah pengawasan sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya tersebut.”Tentunya kita berharap wabah ini cepat selesai dan berlalu,” katanya.
Seperti diketahui, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung melalui Satpol PP dan Polres Belitung mengamankan dan memulangkan seorang pria berinisial IA (33) yang melepaskan gelang Orang Dalam Swaisolasi (ODS) selama berada di Belitung dan menghapus aplikasi fight Covid19.*