BADAU – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ibul resmi menetapkan nomor urut lima calon kepala desa dalam rapat pleno yang digelar di Kantor Desa Ibul, Kecamatan Badau, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi damai sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pengundian nomor urut, Mokhammad Darwis Putra M. memperoleh nomor urut 1, disusul Dedi Hendri dengan nomor urut 2, Dedi Wahyudi nomor urut 3, Yoppy Yonatha nomor urut 4, dan Indra Yanuardi nomor urut 5.
Ketua Panitia Pilkades Ibul, Mursita, mengatakan seluruh tahapan yang dilaksanakan pada hari tersebut berjalan dengan lancar, mulai dari rapat pleno penetapan nomor urut hingga deklarasi damai para calon kepala desa.

“Panitia telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa sekaligus deklarasi damai. Kami berharap seluruh tahapan Pilkades berikutnya dapat berjalan aman, tertib, dan sukses dengan tetap menjaga persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Deklarasi damai diikuti oleh seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung sebagai bentuk komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses Pilkades berlangsung. Panitia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Ibul untuk menyukseskan pesta demokrasi desa dengan mengedepankan semangat persaudaraan serta menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon kepala desa, tahapan Pilkades Ibul selanjutnya akan memasuki masa kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.

















