Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Lindungi Hak Anak, Kejari Beltim dan DinsosPPPA Beltim Bersinergi dalam Penetapan Perwalian

Lindungi Hak Anak, Kejari Beltim dan DinsosPPPA Beltim Bersinergi dalam Penetapan Perwalian

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANGGAR: Upaya memberikan perlindungan dan menjamin pemenuhan hak anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Salah satunya melalui penyerahan penetapan hak perwalian bagi tiga anak terlantar yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Beltim, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim dan DinsosPPPA Beltim dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap anak-anak yang membutuhkan pengasuhan dan pendampingan. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Beltim berserta jajaran, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala DinsosPPPA Beltim beserta jajaran.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Beltim, Inggrid Novia menjelaskan bahwa proses penetapan perwalian tersebut telah dimulai sejak Agustus lalu melalui koordinasi dengan DinsosPPPA Beltim, khususnya terkait pendataan anak-anak terlantar yang berada di wilayah Kabupaten Beltim.

“Pada tahun ini kami mengambil tiga orang anak terlebih dahulu sebagai pilot project untuk proses permohonan penetapan perwalian. Dari proses tersebut, telah ditetapkan seorang wali atas nama Ibu Hamidah yang masih merupakan keluarga dari ketiga anak tersebut,” jelas Inggrid.

Ia menerangkan, penetapan perwalian diperlukan karena ibu dari ketiga anak tersebut telah meninggal dunia, sementara keberadaan ayahnya tidak diketahui. Melalui proses hukum di Pengadilan Agama Tanjungpandan, Hamidah akhirnya ditetapkan sebagai wali yang bertanggung jawab atas ketiga anak tersebut.

Inggrid mengatakan, dalam proses pengajuan penetapan perwalian, pihaknya juga menghadapi sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan kelengkapan administrasi anak-anak terlantar. Namun, berkat koordinasi dan dukungan DinsosPPPA serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kebutuhan dokumen sebagai alat bukti persidangan dapat dipenuhi.

“Alhamdulillah, kami mendapat bantuan dari Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil untuk melengkapi alat bukti surat yang diperlukan dalam persidangan. Bahkan, untuk mempermudah prosesnya, Pengadilan Agama Tanjungpandan juga melaksanakan sidang keliling di Dinas Dukcapil Kabupaten Belitung Timur,” ungkapnya.

Inggrid juga mengungkapkan bahwa penyerahan penetapan perwalian bagi tiga anak terlantar tersebut menjadi pencapaian tersendiri bagi Kejari Beltim. Pasalnya, kegiatan ini merupakan yang pertama kali berhasil dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Alhamdulillah, untuk wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, penetapan perwalian anak ini menjadi yang pertama kali berhasil dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Tentunya ini menjadi kebanggaan sekaligus bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan,” ungkap Inggrid.

Lebih lanjut, Inggrid berharap kegiatan tersebut dapat menjadi perhatian bersama, khususnya bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan anak-anak terlantar, termasuk pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan mereka.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pemicu bagi pemerintah daerah agar lebih peduli terhadap anak-anak terlantar di Kabupaten Belitung Timur. Sebab, kelengkapan administrasi merupakan salah satu hal penting dalam memastikan hak-hak anak mendapatkan perlindungan secara hukum,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial DinsosPPPA Beltim, Donny Ariawan mewakili Kepala DinsosPPPA Beltim menyampaikan bahwa penyerahan penetapan perwalian tersebut merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara DinsosPPPA Beltim dan Kejari Beltim.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya rehabilitasi sosial terhadap anak agar dapat kembali memperoleh pengasuhan dan kehidupan yang lebih baik melalui pemenuhan kesejahteraan sosial.

AddText 11 04 01.09.16 scaled

“Pada prinsipnya, penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi anak merupakan tanggung jawab Dinas Sosial. Namun, ketika ada permintaan dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur untuk berkolaborasi dalam proses perwalian anak ini, kami menyambut baik dan bersedia bekerja sama,” ujar Donny.

Donny juga menjelaskan bahwa perwalian dan pengangkatan anak memiliki perbedaan, terutama dari sisi jangka waktu. Perwalian berlaku hingga anak berusia 18 tahun, sedangkan pengangkatan anak memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dan berlaku seumur hidup.

Donny menegaskan, setelah penetapan perwalian dilakukan, DinsosPPPA Beltim tetap akan menjalankan fungsi pemantauan terhadap wali yang telah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan anak-anak memperoleh pengasuhan, perhatian, kasih sayang, serta kesejahteraan yang layak.

“Tentunya kami tetap melakukan monitoring terhadap orang tua atau wali yang baru, dalam hal ini Ibu Hamidah yang telah ditetapkan sebagai wali. Kami ingin memastikan bagaimana perhatian, kasih sayang, kondisi emosional, serta kesejahteraan anak dapat terpenuhi dengan baik. Hasil pemantauan tersebut nantinya juga akan kami laporkan,” tutupnya.

Melalui sinergi antara Kejari Beltim dan DinsosPPPA Beltim, diharapkan penetapan perwalian ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memastikan anak-anak terlantar mendapatkan pengasuhan, perlindungan, dan hak-haknya sebagaimana mestinya. Sumber.*Diskominfo SP Beltim

  • person
  • visibility 32
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beberapa Rumah Warga di Desa Cerucuk Terendam Banjir

    Beberapa Rumah Warga di Desa Cerucuk Terendam Banjir

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle sma
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MEMBALONG; Beberapa rumah yang tinggal di kawasan sekitar RT 3 RT 01 Dusun Cerucuk Desa Cerucuk, Kecamatan Badau kini tergenang air. Pantauan media online hari ini Kamis 14 Januari 2021, sekitar pukul 15.03 Wib air merembes ke halaman beberapa rumah tersebut hingga kini tergenang air hingga masuk ke rumah warga. Aliran air yang masuk ke […]

  • Dandim Belitung Hadiri Aksi Bersih-Bersih Pantai Tanjungpendam yang Diselenggarakan Posal Mendanau

    Dandim Belitung Hadiri Aksi Bersih-Bersih Pantai Tanjungpendam yang Diselenggarakan Posal Mendanau

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle sma
    • visibility 226
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Dandim 0414 Belitung Letkol Inf Rahman Safii Tanjung menghadiri kegiatan bersih-bersih Pantai, yang diselenggarkan Posal Mendanau, dengan lokasi pantai Tanjungpendam, di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 09.00 WIB tersebut […]

  • Pelantikan Ketua dan Pengurus Cabang BKMT Kecamatan Tanjungpandan Periode 2023-2028

    Pelantikan Ketua dan Pengurus Cabang BKMT Kecamatan Tanjungpandan Periode 2023-2028

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle sma
    • visibility 127
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Pelantikan Ketua dan Pengurus Cabang BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Kecamatan Tanjungpandan periode 2023-2028 yang bertempat di Kantor Camat Tanjungpandan pada hari ini Jumat 19 Mei 2023. Turut hadir acara pelantikan BKMT Kecamatan Tanjungpandan diantaranya Camat Tanjungpandan Sanwani, Kasi Bimas Islam Kemenag Islam Kabupaten Belitung Ahmad Tibroni, Ketua Pengurus BKMT Kabupaten Belitung Hajjah Dra, […]

  • Susun RKPD 2021, Soal Banjir & Aset Tak Terpakai, Perlu Diperhatikan

    Susun RKPD 2021, Soal Banjir & Aset Tak Terpakai, Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle sma
    • visibility 72
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Rencana penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten tahun 202, dalam agenda kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Kabupaten Belitung tahun 2020, yang dibahas di ruang pertemuan Bappeda Kabupaten Belitung, baru-baru ini hendaknya ditekankan pelayanan publik, kepada masyarakat. Hal itu ditanggapi, Tokoh Masyarakat Belitung H Suhadi Hasan terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten […]

  • Puskesmas Perawas Gelar Penyuluhan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Puskesmas Perawas Gelar Penyuluhan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle sma
    • visibility 109
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Jumat, 30 Oktober 2020, Puskesmas  Perawas gelar penyuluhan Pemicuan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, di kantor desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Adapun acara tersebut dibuka Kepala Desa Buluhtumbang Hairil yang didampingi  Ketua BPD baru Terpilih dan Kasie Kesejahteraan Riswan, S.Pd serta  unsur Staff Desa Buluhtumbang. Acara kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa […]

  • Tiga Pasangan Dinikahkan Secara Adat Belitung di Baznas Festival 2025

    Tiga Pasangan Dinikahkan Secara Adat Belitung di Baznas Festival 2025

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle sma
    • visibility 144
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN –Tiga pasangan pengantin resmi, dinikahkan dengan prosesi adat Belitung, dalam rangkaian acara Baznas Festival 2025 yang digelar di kawasan Pantai Tanjungpendam, pada Sabtu malam 8 Nopember 2025. Adapun ketiga pengantin adalah pertama Leo saputra dan pasangan lita lesri. Lalu, pasangan kedua adalah Restu dan cindi, serta pasangan ketiga Maikel dan dian. Acara sakral yang […]

expand_less