TANJUNGPANDAN: Lokakarya Pakem Baju Pengantin Adat Belitung, yang bertempat di ruang Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung pada hari ini, Rabu 15 Februari 2023.
Acara kegiatan lokakarya ini dihadiri Kadin Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Drs Subagio, Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H Abdul Hadi Adjin, Perwakilan Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Perustakan dan kearsipan Kabupaten Belitung, Carolina Cristanti, S.Mn. (Pamong Budaya Muda), Kabid Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kominfo Kabupaten Belitung Fithrorozi, S.Ikom, Budayawan/ Sejarahwan Salim YAH, Ketua HARPI (Himpunan Ahli Waris Pengantin Indonesia) Melati Belitung Sri Isniyati dan Mak Inang Senior Belitung Rohalbani serta undangan lainnya.
Ketua HARPI Melati Belitung Sri Isniyati atau yang biasa akrab dipanggil Mak Iin sampaikan bahwa kegiatan loka karya ini untuk menyempurnakan terkait selama ini pakaian dan penganten adat belitung belum ditentukan apa motifnya berikutnya juga filosofinya.
“Jadi sosialisasi lokakarya pakem baju penganten adat Belitung adalah untuk menjawab permasalahan tersebut,” katanya.
Sri menuturkan saat kegiatan acara pesta pernikahan atau begawai di Belitung saat ini pemakaian atau pengunaan pakaian baju peganten adat Belitung tidak ada batasan ketentuan pedoman yang jelas seperti apa pakaian adat digunakan dalam adat istiadat orang Belitong.
“Jadi belum ada standarisasi pedoman yang mempakemkan seperti apa baju penganten yang harus dipakai. Walaupun sudah ada perda. Namun, perda tersebut masih harus disempurnakan kembali. Misalnya, seperti apa motifnya dan filosofinya dan lain-lain. Ini tentunya yang belum ada,” katanya.”
Sri menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi berupa lokakarya ini merupakan bagian program kerja dari HARPI sesuai dengan anggaran dasarnya.
“Jadi, keberadaan HARPI di Belitung sama seperti cabang lainnya. Yakni, setiap daerah harus mengangkat seni dan budaya daerah masing-masing,” katanya.
Sebab itu lewat kegiatan lokakarya ini lanjutnya, akan ada pakem dan pedoman terkait pemakaian pakaian penganten adat Belitung yang menjadi acuan resminya.
Sementara itu, Ketua LAMBEL Drs. Abdul Hadi Adjin sampaikan terima kasih atas dilaksanakan lokakarya ini hingga dapat berjalan lancar.
“Mudah-mudahan ini amal jariah bagi kita semua. Lokakarya ini adalah penyempurnaan dari perda nomor 3 tahun 2003, terkait pakem baju pengantin adat Belitung. Jadi ada nantinya Pasal-pasal kita sempurnakan. Nantinya akan disempurnakan mana yang kurang dan mesti ditambah untuk selanjutnya akan dipakemkan. Dan juga nantinya bisa didaftarkan ke kemenkumham untuk mendapatkan status hukum pengakuan terkait pakaian adat penganten Belitung,” katanya.
Hadi berharap agar dalam lokakarya ini agar peserta Lokakarya khususnya HARPI mampu menentukan dan menemukan/menyepakati mengenai identitas/motif khas sebagai baju adat Melayu Belitung.
Sedangkan Kadin Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Drs. Subagio sampaikan apresiasi dari HARPI yang menginisiasi acara lokakarya ini sebagai bentuk kepedulian akan seni dan budaya Belitung khususnya dalam hal pakaian penganten adat Belitung.
Subagio sampaikan dengan lokakarya ini nantinya bisa menghasilkan pedoman dan standarisasi yang sebelumnya dari yang baik ditingkatkan menjadi yang lebih baik.
“Dalam pertemuan ini, ada Mak inag senior Rohalbani,, ada pak Salim (budayawan) dan Pak Achmad Hamzah. Jadi masukakan berupa diskuso ini nantinya hasilnya dapat menyatukan persepsinya sama, terkait dengan motif, dan apa saja yang ditambahkan dalam pasal-pasal tersebut sehingga nantinya akan ada pedoman pakaian penganten adat Belitung yang menjadi acuan bagi masyarakat Belitung apabila dalam setiap adanya adanya kegiatan pernikahan atau begawai,” katanya.*
Adapun dalam pertemuan ini, masukan untuk motif baju penganten antara lain burong murai batu pucok rebong, daun dan pucok simpor, pelandok, Pucok rebong, daun simpor, burong murai batu. Pelandok.*